Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polisi menangkap 3 pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Raya Pemda, Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Komplotan jambret tersebut melakukan aksinya terhadap seorang karyawati pada 15 Januari 2020.
Akibat aksi ketiga pelaku, korban atas nama Sorta Nainggolan meninggal dunia.
Ketiga pelaku yang ditangkap bernama Anton Bahri, Yoni Wardoyo, dan Samsuri.
Baca: Seorang Ibu di Pasar Kliwon Solo Berlari Kejar Jambret yang Bawa Kabur Tasnya, Aksinya Terekam CCTV
Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda di Solo, Cibinong, dan Jakarta.
Polisi terpaksa menembak kaki ketiga pelaku karena berusaha melawan saat ditangkap.
"Ketiganya melawan saat akan ditangkap, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (17/2/2020).
Baca: Kisah 3 Pelajar SMP di Samarinda Kejar dan Lumpuhkan Jambret Bersenjata Tajam
Saat digiring petugas, pelaku tampak menahan sakit akibat luka tembak di bagian kakinya.
Saat menjalankan aksinya, komplotan penjambret ini mengendari mobil Daihatsu Xenia.
Dengan mobil tersebut, pelaku memepet korbannya yang menggendarai sepeda motor.
Di lokasi kejadian, seorang tersangka menarik tas korban hingga terjatuh dari motor.
Akibat perbuatannya, komplotan ini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ditembak Kakinya, Komplotan Jambret Sadis di Bogor Meringis Kesakitan saat Digiring Polisi