TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Satpol Kabupaten Tuban bersama TNI dan Polri menggelar razia di beberapa hotel di wilayahnya, Kamis (13/2/2020), sekitar pukul 23.00 WIB.
Razia dalam rangka memberantas maksiat di Hari Valentine ini menciduk lima pasangan karena tidak bisa menunjukkan dokumen nikah.
Bahkan, dari pasangan yang diangkut tersebut ada seorang nenek bersama kekasihnya.
Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, razia yang dilakukan dalam rangka Valentine ini menyasar 12 hotel.
Namun yang mendapatkan hasil ada di 5 hotel.
"Pasangan yang diciduk ada di lima hotel berbeda, 10 orang kita angkut ke kantor," ujar Heri kepada wartawan.
Baca: Sabtu, 238 WNI dari Natuna Akan Diterbangkan ke Bandara Halim Perdanakusuma
Dia menjelaskan, lima pasangan tak halal yang diamankan yaitu Andi Suryanto (35), asal Grobogan bersama Siti Muntadiroh (38), asal Nabire, Papua.
Lalu Supri (35) bersama Suci (42), asal Kecamatan Merakurak, Tuban.
Kemudian, Rafi (24), asal Kecamatan Balen, Bojonegoro bersama Siti (19) asal Kecamatan Bojonegoro.
Berikutnya, Mujirin (33) asal Kecamatan Palang, Tuban bersama Rini (33) asal Kecamatan Jenu, Tuban.
Terakhir yaitu pasangan kakek nenek Warsono (52), bersama Sukarti (58) asal Kecamatan Widang, Tuban.
"Ya ada kakek nenek juga yang terjaring dalam razia valentine, ada dalam sebuah kamar hotel tidak bisa menunjukkan surat nikah.
Empat pasangan muda-mudi lainnya juga kita bawa ke kantor untuk didata," pungkasnya.
Nenek Meninggal Terbakar
Sementara di Tulungagung, seorang nenek meninggal di saat valentine.
Nenek bernama Paitun (79), warga Desa Pakel, Kecamatan Ngantru ditemukan meninggal dalam kondisi terbakar pada Jumat (14/2/2020) pagi.
Paitun selama ini dalam kondisi sakit dan tidak bisa bangun dari tempat tidurnya.