News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beri Efek Jera, Polisi Panggil Orangtua dari 16 Orang yang Terjaring Razia Lagi Kencan Mesum

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

16 orang terjaring razia pekat Polda Lampung, Selasa (18/2/2020). Dari 16 orang tersebut, di antaranya terdapat pelajar yang masih mengenakan seragam putih abu-abu.

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Beri efek jera, Ditreskrimum Polda Lampung bakal panggil keluarga 16 orang yang terjaring razia pekat.

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan dengan jalan melakukan pemanggilan terhadap pihak keluarga.

"Nanti kami panggil pihak keluarga," kata M Barly Ramadhany, Selasa 18 Februari 2020.

Untuk para pelajar, kata M Barly Ramadhany, akan dipanggil pihak orangtua.

"Kalau pelajar gak perlu sekolah tapi kalau memang diperlukan pihak sekolah kami panggil," tandas M Barly Ramadhany.

 

Tak Terindikasi Narkoba

Ditreskrimum Polda Lampung pastikan 16 orang yang terjaring razia pekat, tak ada yang terindikasi menggunakan narkoba.

Hal tersebut dipastikan Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany.

"Kalau narkoba belum ada. Murni asusila," kata M Barly Ramadhany, Selasa 18 Februari 2020.

M Barly Ramadhany mengatakan, jika operasi tersebut digelar dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2020.

"Di antaranya mereka ini karena bukan pasangannya apalagi ada anak sekolah," sebutnya.

Ke-16 orang tersebut, lanjut M Barly Ramadhany, terjaring di kostan, hotel dan penginapan.

"Ada 8 pasangan terjaring di hotel dan penginapan," tandas M Barly Ramadhany.

Dilakukan Pendataan

Ke-16 orang yang terjaring razia pekat Polda Lampung dilakukan pendataan.

Pantuan Tribunlampung.co.id, Selasa 18 Februari 2020, ke-16 orang tersebut masih di Mapolda Lampung.

Ke-16 orang tersebut langsung dilakukan pendataan oleh petugas.

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya tidak akan menjerat pidana terhadap ke-16 orang yang terjaring razia pekat tersebut.

"Ini akan kami arahkan ke pembinaan," kata M Barly Ramadhany, Selas (18/2/2020).

16 Orang Terjaring Razia Pekat

Sebanyak 16 orang terjaring razia pekat (penyakit masyarakat).

Razia ini digelar oleh Subdit IV Reknata Ditkrimum Polda Lampung, Selasa 18 Februari 2020.

Pantauan Tribunlampung.co.id, ke-16 orang ini terdiri dari 5 orang dewasa yang sudah berstatus menikah.

Sisanya 11 orang berstatus masih Pelajar, mahasiswa dan di bawah umur.

Bahkan, di antaranya masih adanya yang menggunakan seragam putih abu-abu.

Ke-16 orang tersebut terjaring razia kost-kostan dan penginapan di daerah Telukbetung Selatan dan Telukbetung Utara.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, razia digelar dalam rangka Operasi Cempaka.

"Ini bagian ops cempaka, karena juga termasuk penyakit masyarakat," tandasnya.

Razia Balapan Liar

Sebelumnya, sebanyak 71 unit sepeda motor disita oleh jajaran Polresta Bandar Lampung.

Puluhan kendaraan roda dua ini diamankan lantaran terjaring dalam razia balapan liar, Minggu 16 Februari 2020 dini hari.

Razia dilaksanakan oleh 120 personel gabungan dari Polresta Bandar Lampung bersama personel Denpom II/3 Lampung dan Pomal Lanal Lampung.

Ke-120 personel ini melakukan razia di seputaran PKOR Way Halim, Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Reza Khomeini mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan, kegiatan ini digelar untuk menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat sekitar.

 

"Pengaduan tentang balapan liar di seputaran Jalan Sultan Agung Way Halim Bandar Lampung yang cukup meresahkan, mengganggu, serta rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas," terangnya melalui rilis yang diterima, Minggu (16/2/2020).

Dalam razia ini, kata Reza Khomeini, pihaknya bersama personel Denpom II/3 Lampung dan Pomal Lanal Lampung melakukan pagar betis setiap akses jalan.

"Kami bergerak cepat menutup setiap akses jalan yang ada di seputaran Jalan Sultan Agung Way Halim Bandar Lampung," tuturnya.

"Razia kali ini kami berhasil mengamankan 71 kendaraan sepeda motor, di mana pengendaranya didominiasi anak di bawah umur" ujar Reza.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung menambahkan, bahwa untuk sepeda motor yang tidak dilengkapi surat surat akan langsung dilakukan penilangan dan kendaraan di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung.

"Ke depan kegiatan ini akan terus dilakukan, ada beberapa titik lain yang kami sentuh selain di jalan Sultan Agung ini," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)


Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Beri Efek Jera, Polisi Akan Panggil Keluarga dari 16 Orang yang Terjaring Razia Pekat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini