TRIBUNNEWS.COM - Pria pemukul kucing hingga mati di Perumahan Taman Narogong, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, akhirnya ditangkap pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (18/2/2020).
Dilansit dari Wartakotalive, pria yang diamankan itu berinisal RH usia 50 tahun.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Arman menerangkan tersangka dikenakan tindak pindana ringan atau tipiring dengan pasal 302, dengan ancaman dibawah satu tahun.
"Pelaku sudah kami amankan barusan," katanya kepada awak media, pada Selasa (18/2/2020).
"Masuk tipiring ini, ancaman 3 atau 9 bulan. Kita masih dalami dan pemeriksaan kasus ini," jelasnya lagi.
Saat diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota, tersangka tak berbicara apapun. Ia hanya tertunduk dan masuk ke ruangan reserse kriminal.
Doni Herdaru Tona, Ketua dan Pendiri Animal Defenders Indonesia mengatakan aksi pemukulan itu terjadi pada Rabu, (5/2/2020) dan video itu diunggah oleh pemiliknya hingga viral pada
Kamis (13/2/2020).
Baca: Ridwan Kamil Turut Ucapkan Bela Sungkawa Atas Kematian Suami BCL: Turut Berduka Cita Mbak Unge
"Korban dipukul satu kali pakai gagang sapu hingga tewas," ujar Doni, usai membuat laporan polisi di Mapolrestro Bekasi Kota pada Selasa (18/2/2020).
Doni menerangkan kejadian itu ketika seekor anak kucing tengah tengah tidur di balkon teras rumah pemiliknya.
Tiba-tiba tetangga pemilik kucing datang langsung memukul kucing itu hingga terkapar dan mati.
"Kronologisnya kucing kecil ini tidur di depan rumah nomor 8, lalu pelaku yang rumahnya di nomor 9 keluar dan melihat kucing itu segera ambil sapunya lalu dipukul. Dengan sekali pukul saja dan langsung mati dan berlalu pergi gitu aja seperti tidak ada apa-apa," ungkap dia.
Pelaku memukul bagian kepala pada anak kucing tersebut sehingga sekali pukulan langsung mati.
Pengakuan pelaku, tindakan itu dilakukan karena kesal kucing itu kerap buang air besar di pot bunga miliknya.
"Katanya dia kesal informasi yang kita dapat dari pelaku, kesal bahwa si kucing buang air dan ada di pot. Tapi diminta bukti kalau kucing yang dipukul itu pup tidsk bisa tunjukkan. Tapi kan itu penyelesainya bukan dengan dibunuh, itu salah ya," jelas dia.
Baca: Adik Karen Pooroe: Pihak Arya Satria Tak Ada Keluarkan Biaya Sedikit Pun untuk Urus Jenazah Zefania
Adapun pelaku berinisal RH usai 50 tahun, pelaku bekerja sebagai sopir angkot.
Berdasarkan informasi warga, pelaku seringkali melakukan tindak penganiayaan terhadap kucing bahkan meracunnya.
"Laporan dari warga seringkali terjadi keracunan dan penganiayaan terhadap kucing tapi belum pernah terekam buktinya," imbuh dia.
Doni menambahkan alasan kuat pihaknya tetap melaporkan kejadian ini ke polisi agar menjadi pelajaran bagi masyarakat lain.
Bahkan tidak boleh ada tindakan kekerasan terhadap hewan, bahkan ada undang-undangnya yang mengatur.
"Ini kan masyarakat banyak yang tidak paham soal ini. Ada undang-undang yang mengatur, tidak bolah ada tindakan penganiayaan terhadap hewan," papar dia.
Beredar video viral seorang pria memukul seekor kucing hingga terkapar. Video yang diunggah akun facebook ichanisaidina menjadi viral.
Baca: Video Aksi Pria Pukul Kucing Hingga Mati Viral di Media Sosial, Pelaku Akan Dilaporkan ke Polisi
Diketahui kejadian itu terjadi di Perumahan Taman Narogong, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Dalam video itu tampak seorang pria berjalan ke arah kucing yang tengah berada di balkon teras rumah.
Tiba-tiba pria itu mengambil sapu dan memukulnya ke arah kucing hingga terkapar.
Usai memukul pria itu langsung pergi meninggalkan kucing itu dengan santai.
(Kompas.com/Muhammad Azzam)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Tangkap Pria Pemukul Kucing Pakai Gagang Sapu hingga Mati di Bekasi