Darmanto memastikan, akan mengawal proses hukum hingga ke Polda Lampung.
"Langkah selanjutnya proses kami teruskan ke Provost Polda Lampung. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali," tandasnya.
5. Komentar Kapolres Metro
Kapolres Kota Metro Ajun Komisaris Besar Retno Prihawati mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum polisi Bripka AH dan DAS, yang telah dilaporkan YW, suami DAS.
"Kita tunggu penyidik melakukan pemeriksaan ya," ujarnya kepada awak media di Mapolres Kota Metro, Selasa (18/2/2020).
Pantauan Tribunlampung.co.id, Selasa malam, Bripka AH tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro dari Paminal Polda Lampung. (Tribunlampung.co.id)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Fakta Oknum Polisi Digerebek di Penginapan Bersama Istri Wartawan di Metro