Penggerebekan sendiri berlangsung pada Selasa (18/2/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah itu, kata Aan, kedua orang itu dibawa aparat kepolisian.
4. Buntuti Berbulan-bulan
YW mengaku sudah curiga dengan perilaku istrinya sejak beberapa bulan lalu.
Karena curiga, YW pun membuntuti istrinya selama enam bulan terakhir.
YW mengikuti kemana gerak gerik istrinya setiap harinya.
Akhirnya kecurigaan YW terbukti. Ia mengetahui istrinya DAS berada di penginapan Wisma Zahra, Selasa (18/2/2020) pagi.
YW mendatangi penginapan itu dan mendapati istrinya sedang berduaan dengan lelaki lain.
Lelaki itu ternyata oknum polisi Bripka AH yang merupakan anggota Polres Lampung Barat.
5. Laporkan Dugaan Perzinaan
Kuasa hukum YW, Darmanto, membenarkan kliennya melaporkan oknum polisi Bripka AH dan DAS (39) ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinaan.
"Laporan kami ke Polres Metro adalah perselingkuhan, itu yang pertama. Kemudian mengganggu ketertiban umum, yang dilaporkan adalah oknum polisi dan istri dari pelapor," ujar Darmanto saat mendampingi YW di Polres Metro, Selasa (18/2/2020).
Darmanto menyebutkan, dugaan perzinahan yang disangkakan terhadap Bripka AH dan DAS masih dalam proses visum.
"Untuk dugaan perzinahannya ini lagi proses visum. Sampai saat ini, klien kami masih dalam pemeriksaan laporan," ungkapnya.