News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasien Klinik Aborsi Ilegal Paseban Kebanyakan karena Gagal KB, Pasien Bisa Dijerat Hukuman Pidana

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah tempat praktik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, Nomor 61, Jakarta Pusat

TRIBUNNEWS.COM - Klinik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta Pusat sudah beroperasi sejak dua tahun.

Klinik ini telah menangani 1.000 lebih pasien dan melakukan 900 lebih aborsi.

Para tersangka melakukan pemasaran dari berbagai lini, mulai dari jaringan bidan dari tersangka RM dan calo yang diduga kaki tangan dokter A.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus klinik ini juga menggunakan media maya internet untuk melakukan pengiklanan.

Sehingga, pasiennya datang dari berbagai daerah.

"Pasiennya banyak, hampir seluruh Indonesia pasiennya," ujar Yusri pada tayangan tvOneNews Senin, (17/2/2020).

Terungkap bahwa, pasien kebanyakan pasangan yang gagal melakukan KB.

Sehingga, mereka tidak mengharapkan bayi itu.

"Yang datang ke sana itu rata-rata karena hamil di luar nikah, ada juga yang untuk persyaratan kerja itu peserta tidak boleh hamil."

"Ada yang karena gagal KB, yang paling banyak itu gagal KB," beber Yusri.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku bisa mengaborsi sampai 10 orang sehari.

Mayoritas pasien ini, menggugurkan di atas usia awal kehamilan.

"Memang rata-rata di atas dua bulan ya."

Baca: Janin yang Diaborsi Klinik Paseban Kebanyakan di Atas Dua Bulan, Polisi Temukan Janin Sudah Berambut

Baca: FAKTA Klinik Aborsi di Paseban, Tawarkan Dokter Spesialis dan Hancurkan Janin Pakai Bahan Kimia

Bahkan, saat penggeledahan polisi menemukan janin yang sudah berbentuk sempurna.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini