News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasien Klinik Aborsi Ilegal Paseban Kebanyakan karena Gagal KB, Pasien Bisa Dijerat Hukuman Pidana

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah tempat praktik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, Nomor 61, Jakarta Pusat

Mereka membuang janin ke septic tank.

Kemudian, mencampurnya dengan bahan kimia agar janin itu hancur.

"Waktu kita lakukan pemeriksaan bahwa para janin itu dibuang di septic tank, caranya dengan menaruh bahan kimia untuk menghancurkan janin-janin itu," kata Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020) dikutip dari Kompas.com.

Yunus mengatakan, usia janin 1 sampai 3 bulan adalah yang paling mudah hancur.

Sedangkan diatasnya, lebih susah sehingga klinik meminta biaya ekstra.

"Yang paling mudah (dihancurkan) itu janin (berusia) satu atau dua bulan karena tidak terlalu kentara."

"Janin yang agak susah itu karena harganya lebih mahal ya, contoh (berusia) 4 bulan ke atas," ungkap Yunus.

Baca: Kesaksian Warga Sekitar Klinik Aborsi di Paseban: Tak Dicurigai, Pengunjung Selalu Tutupi Wajah

Baca: Polisi Buru Sindikat Praktik Aborsi Ilegal di Paseban Jakpus, Diduga Puluhan Bidan Terlibat

Dilansir dari Kompas TV, kini polisi sedang membongkar septic tank tersebut guna mencari bukti tambahan.

Pencarian bukti di septic tank dilakukan dengan mengerahkan truk penyedot WC.

Polisi mencari sisa janin hasil aborsi, yang diduga dibuang pelaku ke septic tank.

Selanjutnya, hasil penyedotan diperiksa di laboratorium forensik.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini