TRIBUNNEWS.COM - Aparat Polres Pulau Buru, Maluku, mengungkap kasus pemerkosaan terhadap salah satu siswi sekolah menengah atas (SMA).
Dalam kasus tersebut, korban dicekoki minuman keras hingga tidak sadar, lalu diperkosa.
Menurut polisi, salah satu pelaku pemerkosaan adalah mantan pacar korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Buru AKP A Futuwembun mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, salah satu tersangka berinisial D ternyata pernah memiliki hubungan dekat dengan korban.
“Tersangka D ini pernah berpacaran dengan korban,” kata Futuwembun kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Selasa (18/2/2020).
• Siswi SMA Dicekoki Miras dan Diperkosa 2 Siswa, 2 Siswi Lain Justru Merekam dan Bagikan ke Grup WA
Futuwembun mengatakan, saat kejadian pemerkosaan, tersangka D dan korban tidak lagi memiliki status sebagai sejoli.
“Memang pernah pacaran ya, tapi sudah lama putus. Jadi statusnya hanya berteman saja,” kata Futuwembun.
Adapun, kedua tersangka yakni D dan A merupakan siswa di dua sekolah berbeda.
Sementara, dua tersangka lain, yakni I dan A merupakan siswi satu sekolah dengan korban.
“Jadi untuk tersangka pemerkosa ini tidak satu sekolahan dengan korban, yang satu sekolahan itu dua teman perempuan korban itu,” ujar dia.