News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Perwira TNI Divonis 8 Bulan Gara-Gara Selingkuh hingga Nikahi Istri Orang Secara Siri

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ini ilustrasi palu hakim

Diceritakan AW, terdakwa dan istrinya LC sudah nikah siri.

Gara-gara skandal tersebut, rumah tangga dan pekerjaannya rusak.

Banyak yang jadi korban dan dirinya mengalami kerugian.

"Anak-anak saya, karyawan, saya sendiri... (jadi korban). Selain ke Kodam I/BB, kasus ini saya laporkan ke Kodam Jaya dan Denpom Siliwangi karena nikah sirinya di sana," ungkapnya.

Menurutnya, hal yang dilakukan terdakwa melanggar hukum karena telah merusak rumah tangga orang lain.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Terbukti Selingkuh hingga Nikahi Istri Orang, Oknum Perwira TNI di Medan Divonis Penjara 8 Bulan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini