TRIBUNNEWS.COM - Kejadian pilu dialami seorang anak perempuan berusia belasan tahun di Jambi.
Ia telah dinodai oleh ayah kandungnya. Perbuatan yang dilakukan pria berinisial SD (42) terhadap anaknya ini telah dilakukan lebih dari 100 kali.
Kini, SD pun telah diamankan pihak kepolisian.
SD menjadikan istrinya sebagai alasan hingga tega melakukan aksinya itu.
SD diketahui berulangkali melakukan tindakan yang tidak sepatutnya ditiru terhadap anak kandungnya.
Terhitung SD telah berbuat bejat terhadap anak kandungnya sejak 2017 sampai 29 Januari 2020.
BERITA REKOMENDASI