Selain itu juga melakukan pengawasan ketat saat melaksanakannya.
"Jangan jadi takut. Justru harus dipelajari," kata Mahfud yang dikutip dari TribunJogja.com.
"Misalnya susur sungai,bagaimana kondisi cuaca. Kemudian alat apa saja yang perlu disiapkan, pakaiannya seperti apa," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam juga memberikan bantuan kepada keluarga korban susur Sungai Sempor.
Saat mengunjungi SMPN 1 Turi, ia disambut oleh oleh Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Pakualam IX dan Bupati Sleman Sri Purnomo.
Baca: Sri Sultan Hamengku Buwono X Minta Pihak SMPN 1 Turi Tanggung Jawab & Bingung Ada Acara Susur Sungai
Pasca-Kejadian Susur Sungai Sempor, Gubernur DIY Keluarkan Surat Larangan Susur Sungai di Musim Hujan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X telah meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), DIY untuk mengeluarkan surat edaran larangan susur sungai di musim hujan.
Hal ini terkait dengan adanya kejadian ratusan siswa SMPN 1 Turi yang hanyut saat melakukan kegiatan susur sungai pada Jumat (21/2/2020).
Pernyataan ini ia sampaikan setelah menjenguk satu di antara keluarga korban yang anaknya hanyut dalam kegiatan susur sungai tersebut.
"Tadi saya juga sudah menyampaikan lewat Badan Penanggulangan Bencana Provinsi, untuk keluarkan edarannya," ungkapnya yang dilansir dari YouTube tvOneNews, Sabtu (22/2/2020).
Dalam edaran itu, Sultan mengimbau untuk seluruh sekolah di Yogyakarta mulai dari TK hingga SMA dilarang melakukan kegiatan yang berada di tepi sungai selama musim hujan berlangsung.
Selain untuk anak sekolah, edaran tersebut juga berlaku pada seluruh elemen masyarakat DIY.
"Selama musim hujan begini saya mohon anak-anak sekolah maupun kelompok masyarakat untuk menghindari program kegiatan yang berada di pinggir sungai," jelasnya.
Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.