TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMA di Jakarta, A (18) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum PNS Papua, AG.
A dan keluarganya sudah melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib.
Namun, setelah pelaporan itu kedua orangtua A mengaku sering diteror.
Mereka kerap mendapatkan telepon dari nomor yang tidak dikenal dan terjadi berkali-kali.
"Misscall dari nomor telepon yang berganti-ganti itu bagian dari dugaan kita diintimidasi."
"Telepon-telepon itu kan mengganggu dan korban sudah dilindungi LPSK," kata kuasa hukum korban, Pieter Ell, pada Jumat (21/2/2020) dikutip dari Kompas.com.
Pieter menambahkan, beberapa kali orang yang mengaku sebagai keluarga pelaku, AG juga sering menghubungi.
Mereka mengajak untuk menurunkan kasus ini dan damai.
"Sejauh ini juga ada tawaran dari pihak tertentu yang minta untuk damai," jelas Pieter.
Namun, permintaan ini ditolak pihak keluarga korban.
Kuasa hukum korban ini juga mengaku tidak tahu pasti, siapa saja yang menghubungi itu.
"Ada yang mengaku keluarganya, ada bukti chat-nya kok," terangnya.
Keluarga mantap meminta Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kasus ini.
Informasi terakhir, terlapor yakni oknum PNS itu sudah diperiksa polisi.