Untuk diketahui, Foto dan video Brigadir TM Saputra menggendong anaknya sambil menjaga kotak suara beredar di media sosial facebook.
Personel asal Tumpok Barat, Kecamatan Matangkuli tersebut terpaksa membawa anak bungsunya itu ke lokasi tugas, karena istrinya sudah meninggal 2 tahun lalu. Sedangkan ibunya saat itu sudah pergi ke Banda Aceh.
“Brigadir TM Saputra ini, salah satu anggota Polri yang sangat berdedikasi dalam melaksanakan tugasnya, sehingga demi tugasnya dia rela membawa anaknya ke lokasi tugasnya di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menjaga kotak suara dan anaknya,” ujar Kapolres Aceh Utara kepada Serambi kemarin.
Oleh karena itu, Polres Aceh Utara mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas dedikasinya itu.
Baca: Anies Disemprot Yunarto Wijaya Soal Banjir Jakarta : Lanjutkan TikToknya, Ditunggu Kata Ajaibnya
“Saya juga melihat video TM Saputra yang viral di media sosial. Selain itu saya juga mendapatkan informasi dari petugas lain. Jadi ketika piket malam, membawa anaknya ke lokasi tugas, sehingga bisa menjaga anaknya dan juga kota suara,” kata AKBP Ian.
Untuk diketahui video nyang diunggah TM Saputra pada 7 Desember 2018 juga viral media sosial.
Dalam video berdurasi 0,14 detik berisi seorang gadis kecil, anak kedua TM Saputra, Pocut Itzil Zauzila memanggil mamanya di makam sang ibu, Cut Nilam Sari, di Desa Geulumpang Tujuh, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.
Sedangkan terkait operasi keselamatan yang digelar upacara kemarin, kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian, akan akan diadakan selama 14 hari mulai Senin (29/4/2019).
“Operasi ini diadakan setelah pemilu dan juga jelang ramadhan, dengan sasaran terkait dengan yang berlalu lintas,” pungkas Kapolres Aceh Utara.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi yang Viral Gendong Anak saat Jaga Kotak Suara Lepas Masa Duda, Jumlah Maharnya Bikin Kaget
Penulis: Jafaruddin