Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - BPOM Jabar menggerebek sebuah rumah di Jalan Walet, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (24/2/2020) malam.
Rumah tersebut diduga merupakan gudang kosmetik yang tidak mempunyai izin.
Menurut Staf Penindakan BPOM Jabar, Edward Siahaan, semua produk kosmetik yang disimpan di rumah itu telah disita jajarannya.
"Karena tidak ada izin untuk aktivitas semacam ini sehingga kami lakukan penyitaan," kata Edward Siahaan saat ditemui usai penggerebekan.
Ia mengatakan, sedikitnya ada seribuan dus berisi berbagai produk kosmetik yang disita.
Edward juga memastikan sebagian kosmetik yang disita itu terdapat produk yang tidak ada izin edarnya.
Namun, ia belum dapat memastikan total nilai dari seluruh produk kosmetik yang disita itu.
"Kami menemukan aktivitas penempelan stiker label produk dan penomoran batch expire date di rumah ini," ujar Edward Siahaan.
Menurut dia, aktivitas di rumah tersebut juga diduga ilegal karena tidak mengantongi izin resmi.
Baca: Hindari Banjir, Pagi Ini Sepeda Motor Boleh Lewat di Tiga Ruas Tol Ini
Baca: Tragedi Susur Sungai di Sleman, Ini Batasan Kegiatan Kepramukaan, Tak Bisa Sembarangan
Baca: Launching Persib Bandung Digelar Sederhana dan Tertutup, Robert Alberts Tak Sabar Nantikan Kejutan
Seluruh produk yang diamankan akan dijadikan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan Tribuncirebon.com, para petugas yang tiba di lokasi langsung memeriksa rumah bercat putih tersebut.
Terdapat banyak kardus yang ditumpuk hingga menjulang tinggi di rumah tersebut.
Diduga kardus-kardus itu berisi berbagai jenis produk kosmetik ilegal.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BPOM Jabar Sita Seribuan Dus Berisi Berbagai Kosmetik dari Gudang yang Digerebek di Cirebon