News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tragedi Susur Sungai

Keluarga Tersangka Susur Sungai Di-bully Tetangga dan Netizen, Anak dan Istri Takut Bertemu Orang

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R.

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga pembina pramuka SMPN 1 Turi berinisial IYA (36) yang menjadi tersangka tragedi susur Sungai Sempor, mengaku mendapat bullying dari tetangga dan warganet.

Perundungan tersebut diterima setelah peristiwa 249 siswa SMPN 1 Turi yang hanyut pada Jumat (21/2/2020) lalu itu ramai diberitakan dan viral di media sosial.

Kakak sepupu IYA, Agus Sukamta mengaku, anak IYA sampai tak mau untuk berangkat ke sekolah.

"Viral-viral yang terjadi ini memang memberikan tekanan psikologis kepada anak-anaknya, sehingga anak-anaknya takut."

"Bahkan istrinya, ketemu orang takut," ujar Agus Sukamta dalam jumpa pers di Puri Mataram, Rabu (26/02/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ia mengungkapkan, tetangga juga memberi tekanan pada istri dan anak IYA.

Baca: Pembina SMPN 1 Turi Jadi Tersangka, Tinggalkan Siswa Karena Sedang Transfer Uang

Baca: Deretan Pengakuan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Adakan Susur Sungai di Musim Hujan, Kini Tersangka

Menurutnya, hal tersebut sangat disayangkan, karena keluarga tersangka juga ikut prihatin atas peristiwa yang terjadi.

"Di sisi lain tekanan-tekanan lingkungan itu masya Allah sangat besar sekali."

"Istri tersangka sendiri itu shock dan mengigau tentang bagaimana kondisi anak-anak yang dididik oleh tersangka ini," jelasnya.

Susur sungai SMPN 1 Turi Sleman berakhir duka (kolase tribunnews: BPBD DIY/TribunJogja)

Selain itu, tekanan dari media sosial juga memengaruhi kegiatan sehari-hari dari keluarganya.

Agus berujar, pihak keluarga IYA hanya bisa meminta maaf kepada korban dan keluarga atas perbuatan dari suaminya itu.

"Kami tidak bisa berbuat banyak, kami sekeluarga hanya bisa menerima."

"Kami mohon maaf, andai kata berkenan tolong jangan di viral-viralkan, terutama menyangkut istri dan anak," ucap Agus.

Baca: Tersangka Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Akui Tak Ikut Pandu Siswa, Malah Pergi Transfer Uang

Baca: Kisah Mbah Sudiro, Kakek 71 Tahun Pertaruhkan Nyawa Selamatkan Siswa SMPN 1 Turi, Ikut Terseret Arus

Keluarga juga mengucapkan berbelasungkawa atas meninggalnya 10 siswa dalam peristiwa tersebut.

"Atas nama keluarga dan tersangka sungguh memohon maaf yang sebesar-besarnya, setulus-tulusnya."

"Mohon dari keluarga korban berkenan memberikan maaf," imbuh Agus.

Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang dijadikan tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN I Turi, Sleman. (Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali)

Permintaan Maaf IYA

Sebelumnya, IYA (36) mengaku menyesal atas tragedi susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswa.

IYA kemudian meminta maaf kepada seluruh pihak sekolah dan korban atas peristiwa nahas tersebut.

"Pertama, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada instansi saya, SMP Negeri 1 Turi, karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini," ujar IYA di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

IYA pun menangis saat mengucapkan permohonan maafnya itu.

Baca: Tersangka Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Minta Maaf, Tertunduk Sambil Bawa Tasbih

Baca: Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Mengaku Lalai dan Menyesal, Siap Terima Risikonya

Ia berharap keluarga korban dapat memaafkan segala kesalahannya.

"Kedua, kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban, terutama keluarga korban yang sudah meninggal," ungkap IYA.

"Semoga keluarga korban bisa memaafkan kesalahan-kesalahan kami," lanjutnya.

Pembina pramuka yang juga sebagai guru olahraga ini berujar, akan menghadapi proses hukum yang berjalan.

"Ini sudah menjadi resiko kami sehingga apa pun yang nanti menjadi keputusan akan kami terima," imbuh IYA.

 Polisi menunjukkan tiga orang tersangka inisial IYA, DDS dan R dalam kasus kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi berujung maut di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). Pihak kepolisian sampai saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka yang ketiganya merui[akan guru pembina kegiatan Pramuka di SMP N 1 Turi dengan sangkaan telah melanggar pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat 1 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang meninggal dunia atau terluka. (TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri)

Pengakuan IYA

IYA mengaku, kegiatan susur sungai tersebut merupakan latihan dasar untuk pengenalan karakter.

Ia menyebut, kegiatan itu bisa mengenalkan anak-anak pada sungai.

"Supaya mereka bisa memahami sungai, anak sekarang kan jarang yang main di sungai atau menyusuri sungai, jadi kita kenalkan, ini loh sungai," ujar IYA, dikutip dari TribunJogja.com, Selasa (25/2/2020).

Tersangka membantah jika siswa SMPN 1 Turi saat itu berjalan di tengah sungai.

"Tidak, mereka berjalan di pinggir," ungkapnya.

Baca: Tangis Sesal Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Sleman Mohon Maaf Keluarga Korban Susur Sungai: Kami Lalai

Baca: UPDATE Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman: Identitas Tiga Tersangka hingga Alasan Tak di Lokasi

Ditanya soal penggunaan alat pengamanan, IYA berujar, air di Sungai Sempor saat itu hanya selutut.

Selain itu, cuaca sebelum para siswa menyusuri sungai juga belum hujan.

"Pukul 13.30 saya berangkat kan cuaca masih belum hujan, saya ikuti saya cek di atas, di jembatan itu air juga tidak deras."

"Kemudian saya kembali ke tempat pemberangkatan," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJogja.com/Santo Ari) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini