News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tragedi Susur Sungai

Keluarga Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Dapat Teror di Medsos: Sang Anak Sampai Takut ke Sekolah

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA. Polisi menunjukkan tiga orang tersangka inisial IYA, DDS dan R dalam kasus kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi berujung maut di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). Pihak kepolisian sampai saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka yang ketiganya merui[akan guru pembina kegiatan Pramuka di SMP N 1 Turi dengan sangkaan telah melanggar pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat 1 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang meninggal dunia atau terluka.

Laporan Wartawan Tribunjogja.com, Marutia HS

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Rabu siang (26/2/2020), kediaman IYA, tersangka kasus susur sungai SMPN 1 Turi di Sungai Sempor Sleman tampak sepi.

Rumah bercat merah-oranye itu dikabarkan sudah ditinggalkan oleh istri dan kedua anak IYA yang selama ini tinggal di sana, sejak Jumat malam (21/2/2020) lalu.

Kakak ipar IYA, saat ditemui Tribunjogja.com (Tribunnews.com Network) menuturkan hal itu dilakukan untuk alasan keamanan istri dan kedua anak IYA.

Pihak keluarga, katanya, memindahkan istri dan anak IYA ke rumah keluarga yang lain.

Baca: Tersangka Tragedi Susur Sungai Minta Maaf, Ini Alasannya Jadikan Sungai Lokasi Outbond

Baca: Kronologi Penangkapan Suami yang Bunuh Istri Sendiri di Depan Anak-Anak Mereka di Sidoarjo

Baca: Anwar Ibrahim Merasa Dikhianati, Sang Istri Justru Berpeluang Jadi PM Perempuan Malaysia Pertama

Baca: Pengakuan Murid yang Dipaksa Makan Kotoran Manusia: Jijik, Tapi Pasrah karena Tak Bisa Melawan


Menurut R (36), kakak kandung dari istri IYA, mengatakan pemindahan tersebut dilakukan karena sejak insiden susur sungai SMPN 1 Turi Jumat lalu, mereka mendapat berbagai macam teror, baik melalui telepon, pesan teks, dan media sosial.

R menceritakan bentuk teror kepada adiknya itu, misalnya ada seseorang yang menelepon mengaku berasal dari pihak yang berwenang dan mengatakan bahwa suaminya menjadi buronan.

TERSANGKA. Polisi menunjukkan tiga orang tersangka inisial IYA, DDS dan R dalam kasus kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi berujung maut di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). Pihak kepolisian sampai saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka yang ketiganya merui[akan guru pembina kegiatan Pramuka di SMP N 1 Turi dengan sangkaan telah melanggar pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat 1 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang meninggal dunia atau terluka. (TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri)

Teror dan ujaran kebencian di media sosial juga diterima oleh kedua anak IYA yang masih berusia 12 tahun dan 11 tahun.

"Banyak DM (pesan langsung) yang masuk ke Intagram anak-anak dan ibunya. Hingga ada yang mencomot foto mereka di media sosial. Bahkan foto mereka sekeluarga sudah tersebar. Sejak saat itu kami langsung menyuruh mereka menutup semua akun media sosial," papar R kepada Tribunjogja.com.

Anak Tak Berani ke Sekolah

R menjelaskan karena serangan di dunia maya itu, anak-anak IYA sempat tidak berani ke sekolah pada Sabtu (22/2/2020) lalu.

Namun, sejak Senin lalu mereka sudah ke sekolah dengan pengawalan ketat dari keluarga.

"Teror hanya datang di dunia maya. Kalau orang-orang di lingkungan tidak," ungkapnya.

Istri tersangka IYA merupakan ibu rumah tangga.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini