Tertangkapnya DR berawal dari laporan Al Ferdinand Andre Putra, karyawan PT BAF.
Ia melaporkan telah kehilangan motor Yamaha Mio M3 warna merah yang terparkit di halaman parkir BAF pada Rabu (12/2/2020).
Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Polres Pangkalpinang dipimpin oleh Aiptu Mardi Bule, mencari informasi tentang pelaku pencurian.
Tim Opsnal Polres Pangkalpinang kemudian mendapat informasi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor di halaman parkir kantor BAF seorang ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Polisi sampai ke tempat kerja DR dan langsung berkordinasi dengan Kepala Dinas yang bersangkutan.
Namun pelaku DR sudah mengetahui kedatangan Tim Opsnal dan pelaku mencoba mengelabui petugas dengan cara bersembunyi di kamar mandi.
Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan kejadian ini merupakan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) karena ada laporan dari pihak PT BAF kepada Kepolisian.
DR mengambil motor di halaman parkir BAF dengan menggunakan kunci yang masih dimilikinya atau kunci cadangan tanpa meminta izin ke pihak BAF.
"Iya, benar. Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Pangkalpinang, keterangan pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut atas dasar sakit hati karena motor tersebut ditarik oleh pihak BAF tanpa sepengetahuan pelaku," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Selasa (25/2/2020) di Polres Pangkalpinang.
Baca: Terlibat Aksi Pencurian Sepeda Motor, Dua Remaja Ditangkap Tim Jatanras Polres Manggarai
Motor tersebut sebelumnya milik Burlian dan surat menyuratnya atas nama Burlian yang pernah bekerja dengan pelaku DR.
Saat ini Burlian pemilik kendaraan yang tertera di STNK, sudah pulang ke kampung halamannya di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
"Pelaku merupakan anggota ASN yang berdinas di Provinsi, " ujar Jadiman.
Motor tersebut sudah diubah warnanya, sebelumnya warna motor merah.
Namun sekarang sudah diubah berwarna hitam, termasuk nomor polisi juga diubah pelaku.