News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Pilu 3 Guru yang Jadi Tersangka Musibah Susur Sungai, Kepala Digunduli Hingga Keluarga Dibully

Editor: TribunnewsBogor.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R.

TRIBUNNEWS.COM -- Nasib pilu dialami tiga orang guru yang kini menjadi tersangka dalam tragedi susur sungai.

Musibah yang menewaskan 10 orang siswa ini membuat ketiga orang guru yang merupakan pembina Pramuka di SMPN 1 Turi, Sleman ini harus menanggung nasib memilukan.

Tiga tersangka tersebut di antaranya, pembina Pramuka IYA (36), R (58) guru seni budaya SMP Negeri 1 Tur, dan DDS (58) DDS tenaga bantu pembina Pramuka dari luar sekolah SMP Negeri 1 Turi.

Ketiga orang tenaga pengajar tersebut diduga mendapat perlakukan kurang baik dari aparat kepolisian yang dianggap menghina profesi guru.

Ikatan Guru Indonesia (IGI) pun mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum kepada tiga orang guru yang menjadi tersangka karena kasus kelalaian tersebut.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini