Menurut Kasim, ketiga tersangka telah memiliki sertifikat Kursus Mahir Dasar (MKD) Pramuka.
Dalam kegiatan susur sungai tersebut, hanya ada empat pembina yang mendamping para murid, yakni dua laki-laki dan dua perempuan.
"Bisa dibayangkan 249 siswa hanya diampu oleh empat orang dewasa yang perannya sebagai pembina dan pengerak di situ," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJogja.com/Maruti AHS) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)
BERITA REKOMENDASI