News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tim Gabungan Eksekusi 8 Rumah dan 7 Lahan Pengembangan PT Pelindo II di Sungai Kunyit

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pembongkaran paksa rumah warga oleh tim gabungan dalam eksekusi pengembangan pelabuhan kijing di Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah, Kamis (27/2/2020). Tim Gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Try Juliansyah

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK -   Brimob Polda Kalbar turun tangan dalam proses eksekusi 8 rumah dan 7 lahan pengembangan PT Pelindo II terus dilakukan oleh tim gabungan.

Alat berat juga digunakan untuk pembongkaran sejumlah rumah di Sungai Kunyit.

Tidak Kurang 600 personel gabungan dikerahkan untuk eksekusi lahan tersebut yang terdiri dari TNI Polri dan Sat Pol PP.

Adapun tim gabungan tersebut terdiri dari, Kodim 1201/Mpw 100 orang, Polres Mempawah 220 orang, Sat Brimob Kalbar 100 orang, Yonif 643/Wns 50 orang, Yonzipur 6/SD 50 orang, Yonmaharlan XII Mempawah 40 orang dan Satpol PP Mempawah 40 orang.

Pada saat eksekusi rumah pertama di Sungai Kunyit sempat ada sedikit perlawanan dari masyarakat dan pemilik rumah.

Hal ini dilakukan karena penggantian yang dilakukan pelindo tidak sesuai.

Pembakaran paksa akhirnya harus dilakukan oleh tim gabungan bersama tim volunteer yang membantu mengevakuasi barang-barang di rumah tersebut.

IPC menghormati proses pembebasan lahan untuk pembangunan Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang telah ditetapkan Pengadilan Negeri Mempawah.

IPC berharap proses pengosongan 8 bangunan dan 7 lahan milik 15 daftar nominatif (warga) bisa berjalan baik dan lancar.

“Keputusan PN Mempawah sudah berkekuatan hukum tetap. Hendaknya semua pihak menghormati putusan ini, sehingga pembangunan Terminal Kijing yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalbar berjalan lancar,” kata General Manager IPC Cabang Pelabuhan Pontianak, Ari Sugiri, Kamis (27/2).

Secara umum, pembebasan lahan warga untuk pembangunan Terminal Kijing berjalan lancar. Sekitar 97 persen lahan seluas sekitar 200 hektar milik 924 warga (danom) telah dikosongkan. Sisanya yang sekitar 3 persen, pembebasannya membutuhkan proses lebih lanjut.

Adi menyayangkan sikap segelintir warga yang masih menolak pembebasan lahannya, karena alasan ganti rugi tidak sesuai.

“Sejak awal kami sadar bahwa warga berhak mendapatkan ganti rugi yang pantas, yang kami sebut sebagai ganti untung. Nilai kompensasi yang disiapkan bahkan melampaui NJOP, serta di atas nilai yang ditetapkan Pemprov Kalbar berdasarkan rekomendasi Tim Terpadu,” jelasnya.

Adi memastikan bahwa pembebasan lahan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada.

“Warga yang menerima sudah 97 persen. Seharusnya pemberian ganti rugi ini makin cepat selesai, dan tidak ada lagi penolakan,” ujarnya.

Dia menerangkan, mekanisme ganti rugi lahan untuk pembangunan Terminal Kijing mengacu pada Perpres Nomor 62 tahun 2018.

Perpres itu mengatur bahwa nilai ganti rugi didasarkan pada perhitungan tim penilai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yang bekerja secara independen dengan melibatkan masyarakat.

Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah merupakan pengembangan dari Pelabuhan Pontianak. Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional, Terminal Kijing akan menjadi salah satu dari tujuh terminal hub (penghubung), yang akan memperkuat konektivitas nasional.

Baca: Bea Cukai Pontianak Amankan WN Malaysia Pembawa Sabu

Baca: Guru Besar Untan Pontianak Prof DR AB Tangdililing Wafat di Kupang

Baca: Pasien BPJS Kelas 3 Meninggal setelah Diduga Ditelantarkan, RS Membantah, DPRD Lampung : Sontoloyo!

Sebelumnya,  Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC, Elvyn G. Masassya mengatakan, pembangunan Terminal Kijing Tahap I meliputi terminal peti kemas di sisi laut seluas 1000 meter x 100 meter, lapangan operasional di sisi darat, serta trestle (jalan penghubung) sepanjang sekitar 3,5 Kilometer.  

Terminal Kijing merupakan bagian dari Pelabuhan Pontianak yang  dikembangkan dengan konsep digital port, yang dilengkapi  peralatan bongkar muat modern.

Sebagai pelabuhan hub (penghubung), Terminal Kijing dibangun dengan kedalaman kolam (draft) 15 meter di bawah permukaan laut.

Dengan kedalaman itu, kapal-kapal besar dapat bersandar dan melakukan bongkar muat untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam Kalimantan, khususnya Kalbar.

Setelah selesai secara keseluruhan, Terminal Kijing diproyeksikan mampu menangani bongkar muat peti kemas sebanyak 1,95 juta TEUs per tahun.

Untuk terminal cair, kapasitasnya mencapai 12,1 juta ton per tahun. Kapasitas curah kering mencapai 15 juta ton per tahun. Sedangkan kapasitas terminal multipurpose sebesar 1 juta ton per tahun. 

Kalbar menempati posisi ke-5 dari 6 sentra produksi sawit nasional, dengan kontribusi sekitar 7% dari produksi nasional. Khusus karet, pada tahun 2016 produksi perkebunan rakyat di Kalbar mencapai 261 ribu ton.

Dengan mempertimbangkan geografi, konektifitas, dan serapan karet eksisting dari Kalimantan Barat, maka diasumsikan volume karet yang sampai di Kijing berasal dari kabupaten potensial di sekitarnya yaitu Sambas, Bengkayang, Landak, Mempawah, Sanggau, Sintang, Sekadau, dan Kota Singkawang.

“Dengan kapasitas masing-masing terminal yang cukup besar itu, Terminal Kijing akan mampu mengakomodir berbagai komoditas unggulan di Kalbar, terutama untuk tujuan ekspor,” jelas Elvyn. 

Untuk mendukung operasional Terminal Kijing, IPC atas ijin Pemprop Kalimantan Barat dan Pemkab Mempawah melakukan relokasi jalan nasional sepanjang 2,6 kilometer yang melintasi area pelabuhan. Selanjutnya, IPC membangun jalan baru sepanjang 6 kilometer untuk memperlancar arus lalu lintas kendaraan, yang tidak bersinggungan dengan operasional pelabuhan.

“Sebagai pelabuhan hub, Terminal Kijing akan menjadi gerbang utama ekspor / impor barang dari dan ke Kalimantan. Oleh karena itu, perlu dibuat akses keluar masuk area pelabuhan yang tidak mengganggu jalan kendaraan umum,” kata Elvyn. (*/Tribun Pontianak)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Brimob Polda Kalbar Turun Tangan Bongkar Paksa Rumah Warga, Sempat Terjadi Perlawanan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini