News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kesepian Ditinggal Istri, Kakek Ini Rudapaksa Siswi SMP Hingga Hamil

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang kakek ditangkap Polsek Pringsewu Kota karena diduga memperkosa siswi SMP hingga hamil.

TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Su (60), warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, berdalih memerkosa siswi SMP yang merupakan tetangganya karena merasa kesepian.

Su memerkosa DS (17), warga Pagelaran, Pringsewu, berkali-kali hingga hamil.

Kepada petugas Polsek Pringsewu Kota, Su mengaku kesepian karena ditinggal istrinya bertahun-tahun.

Ia mengatakan, sang istri sudah sejak mala menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.

"Pelaku di rumah tinggal bersama tiga orang anaknya, dua perempuan masih kecil-kecil dan satu laki-laki dewasa," ungkap Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto, Minggu (1/3/2020).

Baca: Covid-19 Masif di Iran, Donald Trump Batasi Perjalanan dan Pertimbangkan Tutup Perbatasan Meksiko

Baca: Hasil Akhir Persib vs Persela, Wander Luiz Gemilang, Maung Bandung Menang Cleansheet di Laga Perdana

Baca: Korlantas Beri Layanan Pembuatan SIM Internasional, Berikut ini Cara, Persyaratan, dan Tarifnya

Baca: Jadwal Acara TV Besok, Senin 2 Maret 2020: Indonesian Idol Result and Reunion Show di RCTI

Perbuatan bejat Su terbongkar karena korban hamil.

Terungkapnya perbuatan bejat Su bermula dari kecurigaan ibu korban, S (38), yang melihat keanehan pada kondisi putrinya, DS (17).

Kompol Basuki mengungkapkan, S curiga karena DS tidak kunjung datang bulan atau menstruasi.

"Ibunya menanyakan kepada putrinya yang mengaku sedang hamil muda," kata Basuki, Minggu (1/3/2020).

Basuki menambahkan, akhirnya korban membeberkan orang yang bertanggung jawab membuatnya berbadan dua.

"Korban mengungkap orang yang telah menghamilinya adalah Su," ujar Kapolsek.

Korban pun hamil akibat perbuatan bejat bapak tiga anak ini.

Kompol Basuki mengungkapkan, pelaku menyetubuhi korbannya sampai tiga kali.

"Perbuatan pelaku dilakukan selama kurun Januari-Februari 2020," ungkap Basuki.

Perbuatan pertama terjadi pada 6 Januari 2020 sekira pukul 09.15 WIB.

Kedua pada Februari 2020 pada waktu yang sama.

Kali terakhir, Su menggagahi korban pada Minggu, 9 Februari 2020 pukul 10.00 WIB.

Semua perbuatan itu dilakukan di rumah Su.

Su mengancam korban agar tidak berani melapor.

"Pelaku mengancam korban agar tidak memberi tahu orangtuanya," ungkap Basuki.

Su (60), kakek asal Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, diamankan polisi karena memerkosa siswi SMP yang tak lain adalah tetangganya.

Diperkosa berkali-kali, DS (17), warga Kecamatan Pagelaran, pun hamil.

Meski berbeda kecamatan, kediaman pelaku dan korban tidak terlalu jauh.

Rumah keduanya berada di dekat perbatasan Kecamatan Ambarawa dan Pagelaran.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto menjelaskan, Su awalnya merayu korban dengan mengimingi uang Rp 50 ribu.

"Korban mengaku sempat menolak. Tapi oleh pelaku, kedua tangannya ditarik. Korban dibawa ke rumah pelaku, tepatnya di ruang keluarga," ungkap Basuki, Minggu (1/3/2020).

Setelah berada di rumahnya, kata Kapolsek, pelaku melucuti pakaian korban.

Kemudian pelaku menggagahi korban yang masih belia tersebut di ruang tengah.

Su, kata Basuki, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Jumat (28/2/2020) pukul 21.00 WIB.

Kini Su harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota.

Ia terancam pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 81 ayat 1 dan 2 jo pasal 7D UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Basuki.

Seorang kakek di Pringsewu ditangkap polisi karena diduga memerkosa siswi SMP.

Pelaku berinisial Su (60), warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu.

Ia diduga memerkosa DS (17), siswi SMP di Pringsewu, hingga berbadan dua alias hamil.

Su melakukan perbuatan bejat itu secara berulang-ulang.

Perbuatan biadab Su terbongkar setelah ibu korban, S (38), mencurigai keanehan pada tubuh DS.

S lantas melapor ke Mapolsek Pringsewu Kota.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun menangkap Su.

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Alasan Kakek di Pringsewu Perkosa Siswi SMP Berkali-kali,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini