TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tiga terduga pelaku pembunuhan sopir Grab asal Kudus, almarhum Tri Ardianto (40), berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di wilayah Yogyakarta, Jumat (28/2/2020).
Ternyata satu dari tiga pelaku disinyalir merupakan mantan anggota TNI yang dipecat karena Disersi, mantan anggota TNI tersebut yakni bernama Dedi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro, Letkol Kav Susanto menuturkan Dedi merupakan mantan anggota TNI namun sudah lama dipecat.
Terkait satuan asal Dedi dari mana masih dicari pihak Kodam IV/Diponegoro.
"Masih dicek kebenarannya," terang Susanto kepada Tribunjateng.com, Minggu (1/3/2020).
Selanjutnya Tribunjateng.com berusaha mengkonfirmasi terkait kapan Dedi di pecat dari satuan TNI, namun Susanto enggan membeberkannya lebih detail.
Baca: Hal-Hal Menarik Persija Vs Borneo FC: Bertabur 5 Gol, Diwarnai Aksi Tendang Botol
Baca: Tes Kepribadian: Bentuk Kuku Anda dapat Menunjukkan Kepribadian Diri yang Sebenarnya
Baca: BAB di Sungai Berarus Deras, SIswa SD di Jember Ini Tenggelam
Baca: Tersentuh Lihat Ketegaran BCL di Konser, Ronan Keating Persembahkan Lagu untuk Istri Mendiang Ashraf
"Masih kami cari infonya juga," sambung Susanto.
Susanto juga menegaskan pelaku pembunuhan tersebut sudah bukan anggota TNI lagi.
Pasalnya dia sudah dipecat dari satuan lama.
"Itu sudah bukan anggota TNI lagi," tegasnya.
Ketika Tribunjateng.com mengkonfirmasi lebih jauh terkait identitas Dedi, Kapendam enggan memberikan komentar.
"Nanti kalau sudah dapat informasinya pasti dikabari," jelasnya.
Diketahui, driver grab Kudus tersebut ditemukan tewas di aliran Sungai Serang Welahan Drainage (SWD) II Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Kamis (6/2/2020) pagi.
Jasad Tri Ardianto ditemukan penuh luka.