Kedua kakinya diikat dengan tali yang diberi pemberat.
Warga yang menemukan juga melihat ada tali di lehernya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, ditemukan luka jeratan pada leher, dua luka tusuk pada dada kiri, luka tusuk pada dada kanan, luka robek pelipis kiri, luka robek telinga kanan dan bekas sayatan di tangan.
Setelah tiga pekan, akhirnya Tim Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap pelaku di Yogyakarta sekaligus juga mengamankan barang bukti mobil Honda Jazz warna putih milik korban.
Kasus ini masih didalami oleh Polres Jepara dan Polda Jateng.
Untuk diketahui, Tri Ardiyanto (40), warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan tewas mengambang di Sungai Serang Welahan Drain (SWD) Dua, Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jateng Kamis (6/2/2020) pagi.
Jasad laki-laki yang berprofesi sebagai driver Grab Kudus tersebut ditemukan penuh luka.
Kedua kakinya diikat dengan tali yang diberi pemberat.
Warga yang menemukan juga melihat ada tali di leher laki-laki itu.
Kapolsek Welahan AKP Suyitno mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, Tri Ardiyanto pada Selasa (4/2/2020) malam, berpamitan dengan keluarganya hendak mengantar penumpang.
Saat itu Tri Ardiyanto mengemudikan Honda Jazz putih.
Namun, setelah beberapa jam, ponsel korban sudah tidak bisa dihubungi hingga akhirnya keluarga Tri Ardiyanto berupaya melapor ke kepolisian.
"Diduga korban pembunuhan," kata Suyitno.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menyampaikan, jasad korban dibawa ke Puskesmas Welahan hingga RSUD Jepara untuk diperiksa lebih lanjut.