3. Rekam pakai ponsel
Menurut hasil penyelidikan, SAM ternyata membikin video setiap kali ibu muda itu mandi menggunakan ponselnya.
Hal itu terlihat di galeri ponsel milik pelaku.
4. Pelaku nafsu melihat korban telanjang
SAM mengaku bernafsu saat melihat korban telanjang ketika mandi sehingga video itu direkam untuk digunakan pelaku untuk memuaskan birahinya.
"Ya khilaf, iseng awalnya. Tapi ada ide buat ngerekam karena saya nafsu," aku tersangka.
5. Pelaku ditahan
Pelaku ini kini sudah ditahan karena diduga melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dan atau 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Kasus lain: pria intip pengantin baru berhubungan badan
Kasus serupa juga pernah terjadi di Tuban, Jawa Timur.
Bukan mengintip wanita mandi, melainkan seorang pria yang iseng mengintip pengantin baru yang tengah berhubungan badan.
Bagaimana kronologi sebenarnya?
Kronologi sebenarnya terungkap setelah pengantin baru pria berinisial S (30) divonis kurungan penjara empat bulan oleh Pengadilan Negeri Tuban, Kamis (13/2/2020).
Vonis tersebut diberikan kepada S karena terbukti melakukan pemukulan kepada Wahyudi.