News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pak Kepsek dan Wakilnya Digrebek di Hotel Saat Lagi Lakukan Hubungan Intim, Ini Hukumannya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM  - Seorang Kepala Sekolah  (Kepsek) SMA dan wakilnya digerebek. Keduanya tertangkap basah berduaan di hotel.

Dua guru dari Sekolah Menengah Atas di Lamno, Aceh Jaya itupun menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, akibat perbuatan tidak senonoh yang dilakukan keduanya.

Di areal terbuka, Senin (2/3/2020) pagi keduanya menjalani uqubat cambuk masing masing 30 kali dipotong masa tahanan.

Keduanya ditangkap Polisi Wilayatul Hisbah saat sedang berduaan di hotel kawasan Jalan TP Polem Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

Masing-masing adalah wanita yang berstatus kepala sekolah berinisial AW (43), ditangkap bersama laki-laki yang merupakan wakilnya HO (35).

Penggerebekan tersebut dilakukan petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Selain petugas Satpol PP dan WH, suami AW juga ikut dalam penggerebekan menjelang subuh itu.

Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggerebek oknum kepala sekolah dan wakilnya saat berada dalam satu kamar hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) dini hari. (SERAMBINEWS.COM)

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat SSos kepada Serambinews.com menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi ada pasangan bukan suami istri bermalam satu kamar di hotel.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan.

"Karena suami AW minta ikut dan ingin menyaksikan langsung penggerebekan istrinya dan seorang laki-laki, akhirnya petugas mengizinkan," kata Hidayat.

"Namun petugas harus mengawalnya karena khawatir yang bersangkutan mengamuk di luar batas," tambahnya.

Dalam penggerebekan itu, petugas Satpol PP dan WH juga melibatkan pihak hotel.

Saat penggerebekan, yang pertama keluar dari kamar tersebut adalah HO.

Sementara AW ada di dalam kamar.

Saat itu, suami AW sempat mengamuk.

Ia hendak memukul dan melempar selingkuhan istrinya itu dengan batu.

Namun, aksi itu dihalau oleh petugas.

 

Penyidik Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, menyerahkan oknum kepala sekolah AW (43) dan HO (35) ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kamis (21/11/2019) (SERAMBINEWS.COM)

Suami AW juga kembali mengamuk saat melihat istrinya hendak ke luar dari pintu kamar hotel.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini