News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

11 Karton Masker Seberat 92 Kg Disita Petugas Saat Hendak Dikirim ke Kuala Lumpur

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian kembali mengamankan pelaku penimbun masker di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (5/3/2020).

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian kembali mengamankan pelaku penimbun masker di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (5/3/2020).

Berdasarkan informasi diperoleh tribun, penangkapan itu pada saat tim satuan Resmob Kepolisian Sektor Panakukkang, melakukan penggerebekan di sebuah apotek, Jl Moncongloe, Makassar, dini hari.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang pelaku beserta ribuan masker.

Ketiga pelaku itu yakni IC beserta anaknya DU dan BP.

Kasi Humas Polsek Panakukkang Bripka Ahmad Halim yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Makassar.

Sehari sebelumnya, Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Hasanuddin Makassar, berhasil menggagalkan pengiriman masker ke luar negeri, Rabu (4/4/2020) kemarin.

Sebanyak 11 karton yang berisi 92 kilogram face mask (masker) dengan tujuan Kuala Lumpur disita petugas ketika hendak dikirim melalui Bandara Hasanuddin.

Berdasarkan informasi diperoleh Tribun, pengiriman masker ini terungkap sekitar pukul 13.07 Wita di Ragulated Agent Cargo Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Baca: Erick Thohir Tinjau Masker di PT Kimia Farma, Pastikan Stok Aman dengan Harga Terjangkau

Baca: Rumah Tangga Laudya Cynthia Bella Diterpa Isu Tak Sedap, Eks Engku Emran Pernah Berikan Pesan Ini

Masker yang dibungkus dalam karton itu dimasukkan ke dalam barang cargo yang rencananya akan dikirim melalui pesawat Air Asia/AK331 tujuan Kuala lumpur.

Identitas pengirim diketahui CV Mina Bahari Internusa.

Setelah melalui pemeriksaan pukul 13.40 Wita barang cargo siap kirim sebanyak 11 karton/Koli dengan berat 92 kg yang berisi masker ditahan oleh pihak Bea Cukai Bandara.

Petugas bea cukai kemudian berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dari satuan Dit Reskrimsus Polda Sulsel.

Masker tersebut saat ini diamankan di Mapolda Sulsel.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polisi Amankan Pelaku Penimbun Masker di Makassar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini