Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Rencana eksekusi paksa lahan Sriwedari kembali mencuat beberapa waktu belakangan ini.
Pasalnya, pengacara Ahli Waris Tanah Sriwedari Anwar Rachman mengklaim pihak pihak ahli waris almarhum RMT Wirjodiningrat memiliki bukti sah kepemilikan lahan Sriwedari.
Tak hanya itu, Pengadilan Negeri (PN) Solo menerbitkan Penetapan Eksekusi Pengosongan tertanggal 21 Februari 2020.
Rencana eksekusi paksa lahan tersebut akan berimbas pada pembangunan Masjid Taman Sriwedari Solo yang sampai saat ini masih terus dikebut pengerjaannya.
Anwar mengklaim pembangunan masjid tersebut tidak bisa menghalangi eksekusi lahan Sriwedari.
Ketua Panitia Pembangunan Masjid Taman Sriwedari Achmad Purnomo angkat bicara terkait polemik eksekusi paksa lahan Sriwedari.
"Dalam hal ini, saya diamanati diberi tugas oleh Wali Kota sebagai ketua pembangunan," terang Purnomo saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (5/3/2020).
Purnomo mengaku telah memeriksa segala keabsahan lahan sebelum mendirikan masjid taman Sriwedari Solo.
"Saya sebagai Ketua Pembangunan Masjid mestinya dulu mengecek sendiri, itu lahan kabarnya jadi sengketa, ternyata tidak," aku dia.
"Sertifikat atas nama Pemerintah Kota Solo, resmi kita membentuk panitia, saya hanya membangun," imbuhnya.
Purnomo akan menyerahkan persoalan hukum yang membelit lahan Sriwedari kepada pihak yang berwenang menanganinya.
"Kalau masalah hukum biar bagian hukum Pemerintah Kota Solo yang mengurusinya, saya tidak terlibat sama sekali di segi hukumnya," tutur dia.
"Saya hanya sebagai ketua pembangunan masjid, kalau ternyata tanahnya ada masalah hukum, ya silakan saja bagian hukum Pemerintah Kota Solo yang menghadapi," tambahnya.
Purnomo mengaku pasrah apabila kelak pembangunan Masjid Taman Sriwedari harus berhenti.
Pembangunan tersebut menelan total kebutuhan anggaran sebesar Rp 165 miliar.
"Ya sudah terserah, mau bagaimana lagi itu kan uang dari donasi semuanya," aku dia.
"Eksekui disuruh berhenti, ya, berhenti, santai saja," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Dibangun di Lahan Sengketa, Masjid Rp 165 Miliar di Sriwedari Terancam Dirobohkan, Panitia Pasrah