TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Satu per satu preman pasar yang mengeroyok anggota TNI Praka Bambang Zulkifli di Medan ditangkap.
Kerjasama antara pihak kepolisian dengan TNI berhasil membekuk beberapa preman pasar dari sekitar 15 anggota gerombolan tersebut yang menganiaya anggota TNI tersebut.
Akun Instagram Polda Sumatera Utara merilis kronologi pengeroyokan anggota TNI AD Praka Bambang Zulkifli, anggota Yonif Raider 111/KB Tualang Cut, di Pasar Palapa Brayan, Medan.
Peritiwa yang mengakibatkan Praka Bambang babak belur terjadi pada 1 Maret 2020 itu dilakukan oleh komplotan preman.
Baca: Masker Hasil Sitaan Penimbun Dijual Seharga Rp 4 Ribuan Per 10 Buah di Polrestro Jakarta Utara
Baca: Pernyataan Walkot Depok soal Pasien Corona Disebut Merugikan, Ini Keluh Kesah yang Diungkap Warga
Baca: Dua Ditembak Satunya Ditangkap, Polres Simalungun Masih Buru 3 Perampok Cafe di Siantar Martoba
Dilansir dari Instagram Polda Sumut, identitas dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah Anwar Efendi alias Uli (45) dan Rifandi alias Aban (39).
Penangkapan keduanya menyertakan anggota Kodim 0201/BS dan Denpom.
"Kedua tersangka diamankan di Gang Perjuangan Pasar 8 Medan Marelan tepatnya di rumah W Sinaga oleh personel gabungan Polsek Medan Barat, Kodim 0201/BS dan Denpom I/5 Medan pada Senin (2/3/2020) sekira pukul 00.45 WIB," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaedi.
"Peristiwa pengeroyokan itu bermula saat korban bersama Nanang Arianto (38) memarkirkan mobil pick-up yang bemuatan ayam potong untuk dijual di Pasar Palapa," urai Kompol Afdhal.
Kemudian, sambung Kapolsek, korban didatangi Rifandy alias Aban yang saat itu diduga dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol.
"Ia mendatangi korban untuk meminta ayam potong yang mau dijual. Namun tanpa izin, Aban memanjat mobil secara paksa untuk mengambil ayam potong milik korban. Hal ini menyebabkan pertengkaran dan perkelahian Rifandy dan Bambang," urai Kompol Afdhal.
Bukannya reda dengan pengakuan Bambang, salah satu dari preman itu malah mengaku tak takut dengan TNI apalagi dirinya adalah residivis yang kenyang keluar masuk penjara.
Seorang bernama Nanang mencoba melerai perkelahian tersebut, tetapi datang teman Aban, inisial A alias AC dan UM, keduanya saat ini berstatus DPO menyerang Nanang dan Praka Bambang.
"Situasi saat itu bertambah ramai karena beberapa orang ikut memukuli kedua korban. Tak lama personel Polsek Medan Barat datang dan mengamankan Anwar alias Uli. Sementara pelaku lainnya pengeroyokan melarikan diri," beber Kompol Afdhal.
Seusai pengeroyokan, kedua korban yang terluka diberi pertolongan pertama di RS Imelda mereka membuat LP di Polsek Medan Barat.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," Kata Kapolsek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Medan, Praka Bambang terus dipukul komplotan preman meski sudah mengaku sebagai Prajurit TNI AD aktif.
Namun hal tersebut tidak dipedulikan komplotan preman, dan terus dipukuli.
Video pemukulan pun bahkan beredar di media sosial.
Praka Bambang tak hanya dipukuli dengan tangan kosong namun beberapa preman terlihat menggunakan balok kayu.
Dalam video tersebut, Praka Bambang tersudut.
Ia tak mampu lagi memberikan perlawanan, bahkan tubuhnya sudah bersimbah darah.
Kronologi beredar di Grup WA Jurnalis:
Selamat siang komandan, wadan.
Izin melaporkan pendahuluan.
Izin melaporkan telah terjadi keributan minggu 01 maret 2020 pukul 02.00 antara anggota tni yonif 111 dgn preman pajak palapa brayan.
Kronologis:
Pada pukul 02.00 praka bambang 3112... Tiba d pajak palapa untk berjualan ayam yg kebetulan prk bambang sedang cuti dan usaha ini bekerja sama dgn keluarganya
Pada saat tiba d pajak sdg menurunkan ayam datang seorang preman yg bernama Aban memalak prk bambang, sdh d sampaikan oleh prk bambang agar bersabar dan sdh d sampaikan bahwa sy anggota tni, tp preman ini tdk perduli dan langsung memanjat dan merampas ayam yg masih d mobil.
Terjadilah awal nya keributan mulut dan ahkirnya preman tsb d pukuli oleh prk bambang dan d ikat ,..tidak brp lm datang kawanan preman tsb an.yusup untk mnt maaf agar si Aban d lepaskan..
Setelah d lepaskan tidak berapa lm si Aban tidak terima dan membawa kawan2 nya untk mengeroyok prk bambang d pukuli hingga cidera dan d tahan d pasar tsbt...
Pihak keluarga laporan k polsek medan barat langsung menjemput prk bambang k pasar palapa setibanya d sana preman sdh kabur dan tdk ada d tempat ..
Untk kejadian sdh d tangani polsek medan barat dan tersangka sdg d lakukan pencarian olh pihak polsek medan Barat.
Demikian kami laporkan, selanjutnya mohon arahan.
Berikut kronologi lengkap yang disampaikan dalam akun instagram @infokomando.
"Seorang anggota TNI dari Yonif Raider Khusus 111 Praka Bambang dan saudaranya menjadi korban pengeroyokan kawanan Preman saat hendak berjualan ayam di Jl. Pajak Pulo Brayan, Medan Barat, Minggu (1/3/20).
Kronologi bermula saat Praka Bambang Zulkifli mengantarkan ayam yang akan dijual oleh saudaranya di Jl. Pajak Palapalink kemudian didatangi dua orang preman bernama Aban dan Ahmad minta jatah untuk dijadiman cemilan saat mabuk.
Karena baru buka dan berbenah, Praka Bambang belum bisa memberikan ayam dan akan memberikan nanti jika selesai.
Tak terima dengar jawaban Praka Bambang teman Anwar bernama Aban marah minta segera diberi ayam.
Praka Bambang pun mengaku dirinya anggota TNI.
Bukannya mereda mereka malah memaki bambang dan sebut dirinya tidak takut dengan TNI apalagi dirinya adalah residivis yang kenyang keluar masuk penjara.
Mendengar jawaban itu Praka Bambang tersulut emosi lalu memukul Aban dan menahannya dengan seikat tali.
Teman Aban lainnya bernama Ahmad mendekat dan minta maaf ingin Aban dilepaskan.
Setelah dilepas mereka kemudian pergi melaporkan kejadian ini ke Anwar Efendi alias Uli yang dianggap sebagai ketua preman diwilayah tersebut.
Alhasil mereka kembali dengan jumlah 15 orang lebih mengeroyok Praka Bambang dan saudaranya.
Toko tempat jualan juga tak lepas dari pengrusakan, mereka juga menggasak uang 18 Juta, Handphone dan barang lainnya untuk dibawa kabur.
Paska kejadian, Praka Bambang melaporkan hal ini ke Polsek Medan Barat."
(Tribun-medan.com/Hendrik Naipospos)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Akhir Kisah Komplotan Preman Palapa Brayan yang Mengeroyok dan Aniaya Anggota TNI AD