News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Driver Ojol vs Debt Collector di Jogja, Duduk Perkara hingga Kantor Leasing Dirusak Oknum Ojol

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ramai kasus driver ojol vs debt collector di Yogyakarta, duduk perkara hingga kantor leasing dirusak.

TRIBUNNEWS.COM - Bentrokan antara ratusan driver ojek online (ojol) dengan sejumlah debt collector terjadi di kawasan Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta pada Kamis (5/3/2020).

Sementara itu, pada Kamis malam, massa driver ojol juga berkumpul di pertigaan Jalan Babarsari, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman.

Mereka berkumpul setelah mendapat informasi ada sepeda motor driver ojol yang dirusak serta ada driver ojol lainnya dibacok.

"Iya itu, katanya sih ada motor dirusak. Akhirnya saya datang ke sini untuk meredam," terang Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, saat ditemui di lokasi, Kamis, dilansir Kompas.com.

Dirangkum Tribunnews, berikut fakta-fakta bentrokan driver ojol vs debt collector:

Baca: Sempat Ricuh Buntut Bentrok Driver Ojol Vs Debt Collector, Kawasan Babarsari Sleman Kembali Kondusif

Baca: VIRAL Driver Ojol Pakai Masker Anti-Nuklir saat Antar Penumpang, Ternyata Harganya Rp 3 Jutaan

1. Duduk perkara

Mengutip Tribun Jogja, kronologi terjadinya bentrokan berawal saat driver ojol berinisial LA, melihat seorang temannya yang mengenakan jaket ojol diberhentikan oleh dua orang mengaku debt collector pada Selasa (3/3/2020).

Teman LA diberhentikan di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Kecamatan Depok.

LA pun berusaha melerai dan meminta temannya yang motornya akan ditarik untuk pergi lebih dulu.

Saat itu, seorang debt collector menelepon temannya hingga akhirnya mereka memukuli LA.

Akibat kejadian tersebut, puluhan driver ojol sempat mendatangi kantor debt collector pada Rabu (4/3/2020).

Suasana pun semakin memanas ketika debt collector mendatangi kantor Grab yang berada di Ruko Casa Grande, Maguwoharjo, pada Kamis.

Kedua pihak pun terlibat aksi lempar batu di kawasan tersebut.

2. Polisi sebut ada kesalahpahaman

Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah ketika ditemui di ruangannya, Kamis (14/3/2019). (ISTIMEWA via Tribun Jogja)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini