Ditemui di Mapolres Sumba Timur (5/3/2020), kepada wartawan tersangka mengaku aksi bejat yang dilakukan terjadi saat ia dalam kondisi mabuk.
Y mengaku aksi tersebut terjadi setelah ia mengonsumsi Miras.
"Saya mabuk, kalau tidak mabuk pasti saya tidak buat begitu. Minum 1 botol,"ungkap Y.
Y juga mengaku, korban SY tidak ada hubungan keluarga dengan tersangka.
Ia sudah lama mengenal dan sudah pernah bercerita dengan korban karena ia bekerja sebagai tukang di komplek dekat rumah korban, namun jarang ia pergi ke rumah korban.
Namun kata Y, karena mabuk tersangka Y pergi ke rumah korban dan saat itu korban sendiri di rumahnya.
Baca: Dituding Jadi Biang Krisis Politik di Malaysia, Mahathir Mohamad Blak-blakan Soal Alasannya Mundur
Baca: Perilaku Kerap Peluk dan Ciumi Anak Tiri di Depan Umum Awal Terungkapnya Aksi Bejat Si Ayah
Baca: Penjelasan Kapolres Sleman Soal Bentrokan antara Driver Ojek Online dan Debt Collector
5. Pelaku menyesal
Namun bukan karena korban sendiri di rumah atau karena korban cantik dan tersangka memiliki perasaan cinta pada korban.
Melainkan karena mabuk miras sehingga ia melakukan aksi bejatnya dengan nekat ingin merudapaksa korban.
Tersangka Y juga mengaku menyesal atas perbuatanya itu dan berjanji setelah mengikuti proses hukum nantinya, ia pulang dan tidak ingin berbuat seperti itu lagi.
"Saya malu ketika semua orang tahu saya buat seperti ini. Bapak saya juga sudah tahu terkait saya punya kasus ini dan bapak marah,"ungkap Y dengan suara terbata-bata.
Kini tersangka Y bersama barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapolres Sumba Timur.
Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Timur pun telah menyita barang bukti berupa, 1 lembar celana dalam warna coklat, satu lembar baju kaos wana putih bergaris merah, 1 lembar jaket berwarna merah, hitam dan coklat, 1 lembar celana panjang jeans warna hitam, 1 buah handphone samsung jenis J2 Prime.
Gadis Surabaya Korban Rudapaksa Pendeta