TRIBUNNEWS.COM - Seorang wali murid SMA di Jambi diduga melakukan penganiayaan dan ancaman terhadap kepala sekolah berinisial L.
Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Syahran mengatakan, dugaan tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Sehingga, diperoleh kesepakatan untuk mempolisikan wali murid tersebut.
”Tadi sudah dilaporkan ke Disdik dan sudah dimusyawarahkan dengan PGRI dan pengawas."
"Dari kesepakatan tadi akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” kata Syahran, dikutip dari TribunJambi.com, Sabtu (7/3/2020).
Baca: Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah, Tak Terima Ponsel Anak Dikumpulkan, Bawa Pistol Letuskan Tembakan
Baca: Gegara HP Anak Disita saat Ujian, Wali Murid Berpistol Aniaya Kepsek, Sempat Lepas Tembakan Ancaman
Baca: Tak Terima HP sang Anak Dikumpulkan, Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah: Bawa Pistol Letuskan Tembakan
Laporan tersebut juga dibenarkan oleh Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Wirmanto.
"Iya, sudah ada laporan, tadi kita juga sudah bertemu dengan PGRI," ungkapnya.
Ketua PGRI Provinsi Jambi, Lukman mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap kepala sekolah tersebut.
Kronologi
Menurut penuturan kepala sekolah, peristiwa tersebut bermula dari pelaksanaan ujian yang berbasis online, Rabu (4/3/2020).
Sebagai upaya untuk memaksimalkan kerja wifi di sekolah, para siswa dilarang untuk mengoperasikan ponselnya.
Sehingga, semua siswa diminta untuk mengumpulkan ponsel dibawa ke sekolah.
Namun, ada satu siswa yang tak mau untuk mengumpulkan telepon genggamnya.
“Siswa bersangkutan beralasan orang tuanya tidak mengizinkan HP tersebut dikumpulkan."