TRIBUNNEWS.COM - Kepala Sekolah di Tanjung Jabung Barat, Jambi dianiaya oleh wali murid pada Rabu (6/3/2020).
Lantaran hal itu, seorang wali murid SMAN 10 Tanjung Jabung Barat dilaporkan ke kepolisian oleh Kepala Sekolah yang bernama Lasemen.
Diduga wali murid tersebut melakukan penganiayaan disertai ancaman.
Pelaporan ini mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
"Tadi sudah dilaporkan ke Disdik dan sudah dimusyawarahkan dengan PGRI dan pengawas."
"Dari kesepakatan tadi akan melaporkan ke pihak yang berwajib," kata Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Syahran seperti dikutip dari TribunJambi.com.
Adanya laporan tersebut dibenarkan oleh Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Wirmanto.
"Iya, sudah ada laporan, tadi kita juga sudah bertemu dengan PGRI," kata Wirmanto.
Ia mengatakan, hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut.
Kronologi penganiayaan
Ketua PGRI Provinsi Jambi, Lukman mengatakan, PGRI akan memberikan pendampingan terhadap anggotanya terkait penganiayaan ini.
Mengutip dari TribunJambi.com, perihal pelaporan dan dugaan ancaman tersebut diungkapkan oleh Lukman.
Ia menceritakan kronologi penganiayaan berdasarkan pengakuan kepala sekolah kepada perwakilan PGRI.
Kejadian tersebut bermula pada Rabu (6/3/2020) di SMAN 10 Tanjab Barat saat dilangsungkan ujian yang berbasis android (daring).