News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Barang Bukti Cukup, 5 Pelajar Peleceh Siswi SMK Jadi Tersangka & Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Editor: Octavia Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara (kiri), pelajar pelaku pelecehan tengah diperiksa polisi (kanan)

TRIBUNNEWS.COM - Lima pelajar yang ikut melakukan pelecehan pada seorang siswi SMK di Bolaang, Sulawesi Utara kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Niat hati hanya membuat lelucon, nasib kelima pelajar asal Bolaang, Sulawesi Utara kini justru terancam masuk bui.

Aksi brutal mereka terbongkar setelah sebuah video viral menunjukkan kelima pelajar tersebut sedang melecehkan temannya sendiri tanpa ampun.

Kini kelima pelajar itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan terhadap siswi SMK.

Lima tersangka tersebut terdiri dari tiga siswa dan dua siswi yang merupakan teman akrab dari korban.

• UPDATE 10 Fakta Siswi SMK Digerayangi 5 Pelajar, Terpukulnya Kepsek Hingga Geramnya Menteri PPPA

Tiga siswi tersebut berinisial R, N, dan P.

Sedangkan kedua siswi yang turut melakukan pelecehan adalah berinisial N dan P.

Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengatakan penetapan tersangka pada kelima pelajar tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada hari ini, Selasa (3/10/2020).

Idra Praman mengatakan penetapan tersangka juga berdasarkan pada barang bukti yang ada.

Dari barang bukti yang ada, Indra mengaku itu sudah cukup untuk menetapkan lima pelajar tersebut sebagai tersangka.

HALAMAN SELANJUTNYA =======================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini