Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Seorang eksekutif muda digerebek warga saat berduaan dengan perempuan yang bukan istrinya di salah satu rumah kontrakan di Warga RT 46 /RW 01, kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo Kota Kupang, NTT pada Selasa (10/3/2020) dini hari.
Pasangan yang bukan suami istri itu digerebek warga bersama perangkat pemerintah setempat sekira pukul 01.15 Wita di salah satu rumah milik Delfi Kiki yang dikontrak oleh Petrik Andriyani Umbu Dondu.
Saat penggerebekan yang dipimpin ketua RT Cristian Saluk bersama Bhabinkamtibmas Wilayah kelurahan liliba Brigpol Andri Non serta warga setempat berlangsung, pasangan selingkuh itu sempat mencoba untuk melarikan diri.
Si pria, FATL alias Adi (36) yang merupakan pimpinan di SMS Finance di Kota Kupang saat digerebek sempat berlari keluar rumah melalui pintu samping.
Ia juga sempat memanjat tembok samping setinggi 2 meter untuk kabur.
Baca: Oknum Dosen di Kupang Dilaporkan Mahasiswinya Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Ruang Kelas
Baca: Pemeran Wanita Video Mesum Vina Garut Dituntut Lebih Berat Dibanding Terdakwa Pria, Ini Alasan Jaksa
Baca: Ratusan Bocah SD di Kupang Panjat Tembok 4 Meter Tiap Hari, Jalan Sekolah Tertutup Rumah Pengusaha
Sayangnya, upaya itu digagalkan warga.
Pasangan perempuannya, PAUD alias Ani (34) yang berstatus ASN di dinas Kesbangpol Provinsi NTT hanya pasrah di dalam rumah.
Ani diketahui merupakan isteri sah seorang anggota polisi dan pasangan tersebut telah dikaruniai tiga orang anak.
Ketua RT, Cristian Saluk, mengatakan, sejak menempati rumah kontrakan, pasangan itu belum melaporkan diri di pemerintah setempat.
Ia juga mengaku, dua minggu lalu warga sempat mendengar keributan antara Ani dan suami sahnya di rumah itu.
"Setelah kejadian itu saya bersama warga selalu pantau keberadaan mereka. Ternyata sering datang menginap seorang pria yang bukan suaminya. Sehingga kami melakukan penggerebekan karena mengganggu lingkungan di sini," ujar Cristian.
Setelah digrebek, kedua pasangan selingkuh ini langsung digiring ke Mapolsek Oebobo.
Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota Kompol I Ketut Saba kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, terkait laporan warga terkait penggerebekan itu langsung ditindaklanjuti pihaknya.
Penyidik Polsek Oebobo telah memeriksa kedua pelaku dan melakukan visum. Selain itu, hingga Selasa (10/3/2020) malam juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang melakukan penggerebekan.
"Laporan warga ini kota tindaklanjuti, dugaannya selingkuh, jadi sementara kita masih periksa termasuk saksi," ujar Kompol Ketut Saba.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Eksekutif Muda di Kupang Digerebek Warga,Diduga Selingkuhi Istri Polisi, Sempat Lari & Panjat Tembok