TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial NAD (14) ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamarnya sendiri, Sabtu (7/3/2020).
NAD diduga menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan yang berujung kematian.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Sei Peringgan, Kelurahan Pasar, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Dalam kasus ini, Kapolres Tanjung Balai telah menetapkan tetangga korban berinisial SY yang masih berusia 16 tahun sebagai tersangka.
Mengutip dari Kompas.com, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan SY.
Putu mengatakan, SY membunuh dan memperkosa korban karena hasrat yang terpendam.
"Motifnya karena hasrat yang terpendam oleh tersangka kepada korban," kata Putu.
Putu mengatakan, SY beberapa kali ketahuan mengintip korban yang sedang mandi.
Bahkan, korban sudah pernah melaporkan perilaku SY tersebut kepada kakeknya.
"Karena sering melihat korban mandi, akhirnya dia ada hasrat terpendam."
"Dia mencari waktu yang pas, kemudian masuk ke dalam rumah korban," terang Putu.
Selain itu, menurut Putu, tersangka sudah hafal dengan rumah korban.
Meskipun saat kejadian rumah korban dikunci, namun tersangka sudah biasa keluar masuk ke dalam rumah tersebut.
Setelah berhasil masuk, SY melihat korban sedang tertidur di kamarnya.