News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tidur di Kasur Selama Dipenjara, Pelaku Pembunuhan Ucap Ini saat Ditanya Fasilitas di Kantor Polisi

Editor: TribunnewsBogor.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocoh 6 tajun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Setelah dibawa ke rumah sakit polisi guna dites kejiwaan, siswi SMP, NF (15) yang bunuh bocah 6 tahun, APA, hari ini akan menjalani pemeriksaan bersama psikiater.

Hal tersebut diungkap Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto.

Lebih lanjut, Heru Novianto juga mengurai kondisi terkini pelaku pembunuhan yang kini statusnya telah naik menjadi tersangka.

Selama dipenjara, NF mendapat perlakuan yang tak sama dengan tahanan lain.

Sebab diakui polisi, NF masih berusia anak-anak.

• 10 Dokter Dilibatkan untuk Ungkap Kejiwaan Siswi SMP yang Bunuh Bocah, Polisi: Jawabannya Masuk Akal

Diwartakan sebelumnya, kasus pembunuhan yang dilakukan siswi SMP terhadap bocah 6 tahun menggegerkan publik.

Peristiwa keji tersebut terjadi di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, cara yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban terbilang sadis.

Pelaku, NF tega menenggelambakan korban di bak mandi hingga tewas.

Pelaku pun langsung mengikat korban berinisial APA dan menyembunyikannya di dalam lemari pakaian di kamarnya. (KN)

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini