News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Fakta Lengkap Penangkapan Ibu Rumah Tangga Sebarkan Hoax Virus Corona, Buat Warga Lampung Panik

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Hoaks

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Tanggamus ditangkap aparat Kejahatan Siber Polda Lampung karena menyebarkan hoaks virus corona.

Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, tersangka berinisial OER (28) warga Kecamatan Punggung, Kabupaten Tanggamus.

"Tersangka diamankan setelah Tim Subdit V Kejahatan Siber Ditkrimsus menyelidiki sebuah postingan yang meresahkan terkait virus corona," kata Pandra, Rabu (11/3/2020).

• Pemerintah Tak Ungkapkan Domisili Pasien Positif Virus Corona, Ternyata Ini Alasannya

Pandra menjelaskan, unggahan terkait virus corona itu dipasang di status Facebook tersangka pada 3 dan 4 Maret 2020 kemarin.

Dalam status itu, kata Pandra, tersangka menulis bahwa virus corona sudah ada di Provinsi Lampung.

Isi status Facebook tersangka

Tersangka penyebar hoaks virus corona, OER saat di Mapolda Lampung, Rabu (11/3/2020). OER menulis status bahwa virus corona sudah menyebar di Lampung. (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA )

• 60 Hoax Lengkap Soal Virus Corona yang Menyebar di Indonesia, Menkes Geleng Kepala & Najwa Gemes!

Pada unggahan pertama, OER menulis, "Awas di Kabupaten Pringsewu ada yang kena Corona, baru pulang dari Malaysia."

Tersangka kemudian menulis status lagi keesokan harinya dengan disertai foto. Tersangka menulis, "Hati hati virus corona sudah di Lampung."

Pandra mengatakan, kedua unggahan itu dibaca hingga lebih dari 4.000 warganet.

"Dampak dari unggahan tersangka ini meresahkan warganet di Lampung," kata Pandra.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini