TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Selangor, Malaysia, diduga menculik anak majikannya.
Terungkapnya kasus dugaan penculikan tersebut bermula dari laporan yang diterima Kepolisian Kerajaan Malaysia.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander menerangkan, pihak orangtua kandung dari balita perempuan berinisial NW (2) yang jadi korban penculikan, membuat laporan kepolisian di negaranya.
Dari laporan itu diketahui anaknya dibawa kedua pelaku ke Indonesia.
Sebenarnya antara para pelaku dan pihak orangtua kandung NW terus menerus terjalin komunikasi.
Baca: Seorang Pasien Virus Corona di RSUP Sanglah Bali Meninggal Dunia, Jenazahnya Dikremasi
Baca: Suaminya Jadi Tersangka Kasus KDRT, Karen Pooroe Singgung Soal Ganjaran
Pihak orangtua kandung NW sempat bertanya kepada para pelaku mengapa membawa anak mereka pulang begitu lama untuk tinggal di Indonesia.
Para pelaku sempat menjawab upaya komunikasi dari pihak orangtua kandung NW.
Baca: Catherine Wilson Merasakan Serunya Cari Pasangan di Aplikasi Kencan
"(Orangtua kandung) mengatakan 'anak saya dikemanakan'. Tapi dijawab dengan pasangan suami-istri ini (pelaku) 'makcik anak saya bawa di Indonesia'," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (11/3/2020).
Tiba pada suatu ketika, para pelaku mulai pasif menanggapi upaya komunikasi dari orangtua kandung NW yang menginginkan anak balitanya itu kembali kepangkuan mereka.
"Orangtua kandung merasa keberatan awalnya, namun ke karena posisi pasutri ini sangat dikenal dengan keluarga korban, akhirnya bilang 'ya sudah tolong dipulangkan'," terangnya.
Bahkan belakangan diketahui jikalau nomor ponsel pihak orangtua kandung NW justru diblokir oleh pihak pelaku sehingga komunikasi diantara kedua belah pihak terganggu.
Baca: Pedangdut Mansyur S Kebingungan Bayar Pajak
Mendapati hal itu, para orangtua NW melaporkan masalah tersebut ke Polis Diraja Malaysia atau Kepolisian Kerajaan Malaysia.
Mengingat para terlapor merupakan warga Negara Indonesia, ungkap Dony, pihak kepolisian Malaysia lantas berkomunikasi dengan KBRI di Malaysia.
Melalui komunikasi tersebut KBRI meneruskannya ke Divisi Hubinter Mabes Polri, lalu ke Polda Jatim.
"Kami membentuk tim dari Polda Jatim dan dari Polres Pasuruan Kota dan alhamdulillah hari ini kami bisa mengamankan pasangan suami istri," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kapolres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pasutri TKI Bawa Kabur Anak Warga Malaysia