Jawaban Wakapolda Jateng dan Kabid Humas saat Dicecar Kenapa Aipda Robig Belum Tersangka
Dalih Wakapolda Jateng dan Kabid Humas jawab pertanyaan mengapa Aipda Robig belum ditetapkan tersangka penembakan GRO siswa SMK Semarang.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak pihak bertanya-tanya mengapa Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang tak kunjung jadi tersangka.
Padahal Aipda Robig sudah mengakui menembak siswa SMK Semarang, GRO atau Gamma (17) hingga tewas tanpa memberikan tembakan peringatan.
Tak hanya GRO, dua teman GRO yang lain juga kena tembakan namun hanya mengalami luka.
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho mengamini Aipda Robig statusnya masih terperiksa, belum tersangka.
"Status anggota tersebut (Aipda Robig) masih terperiksa (belum tersangka)," kata Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (2/12/2024).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto berdalih Aipda Robig Zaenudin tak kunjung jadi tersangka lantaran kurangnya alat bukti.
Kurangnya alat bukti tersebut di antaranya adalah proses ekshumasi jenazah almarhum Gamma di Sragen.
Kata Wakapolda Jateng soal Status Aipda Robig
Polda Jateng tak kunjung menetapkan Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap GRO (17) atau Gamma.
Polisi membantah lembaganya lamban mengurusi kasus anak buahnya meskipun sudah berjalan lebih dari satu pekan.
Sebaliknya, kepolisian sangat gerak cepat ketika menetapkan empat tersangka anak dari kasus tawuran antar gangster yang hanya hitungan jam.
Kasus tawuran ini dijadikan dalih kepolisian untuk Aipda Robig menembak Gamma, siswa SMK Negeri 4 Semarang yang tewas dan yang diklaim polisi sebagai anggota gangster Pojok Tanggul.
"Status anggota tersebut (Aipda Robig) masih terperiksa (belum tersangka)," kata Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (2/12/2024).
Baca juga: Mawar Putih untuk Gamma Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi hingga Aksi Kamisan di Polda Jateng
Ketika disinggung soal jalannya kasus ini, baik pelanggaran etik maupun kasus pidananya, Brigjen Pol Suryo menyebut sudah diproses semua.