Jawaban Wakapolda Jateng dan Kabid Humas saat Dicecar Kenapa Aipda Robig Belum Tersangka
Dalih Wakapolda Jateng dan Kabid Humas jawab pertanyaan mengapa Aipda Robig belum ditetapkan tersangka penembakan GRO siswa SMK Semarang.
Penulis: Theresia Felisiani
Kasus etik sedang diproses Propam.
"Waktu dekat sudah akan sidang etik," bebernya.
Kemudian soal kasus pidana, Brigjen Pol Agus tidak akan menutupinnya.
"Kami akan transparan," klaimnya.
Kabid Humas Polda Jateng: Kurang Alat Bukti Jadi Alasan Aipda Robig Belum Tersangka
Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto berdalih Aipda Robig Zaenudin tak kunjung jadi tersangka lantaran kurangnya alat bukti.
Kurangnya alat bukti tersebut di antaranya adalah proses ekshumasi jenazah almarhum Gamma di Sragen.
"Sudah naik sidik (penyidikan) kasusnya, dalam waktu dekat akan dijadikan tersangka," paparnya.
Lengkapi Alat Bukti, Polda Jateng Lakukan Ekshumasi Makam GWO Siswa SMK Ditembak Polisi
Polda Jateng melakukan ekshumasi makam Siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) guna melengkapi alat bukti sekaligus mengetahui penyebab kematian remaja tersebut.
Dari pantauan di TPU Bangunrejo Desa Saradan Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen Jawa Tengah, proses ekshumasi berlangsung sekitar 2-3 jam lamanya.
Terlihat pihak keluarga, Kakek, Siman (72) dan ayah dari GRO Andi Prabowo turut hadir untuk menyaksikan proses ekshumasi tersebut.
Doa bersama dilakukan sebelum proses ekshumasi dilakukan oleh tim yang dipimpin Kabiddokes Polda Jateng, Kombes Pol Agustinus dibantu sejumlah dokter forensik.
Setelah tim selesai melakukan ekshumasi, jenazah dikebumikan lagi dengan disaksikan pihak keluarga.