Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawaban Wakapolda Jateng dan Kabid Humas saat Dicecar Kenapa Aipda Robig Belum Tersangka 

Dalih Wakapolda Jateng dan Kabid Humas jawab pertanyaan mengapa Aipda Robig belum ditetapkan tersangka penembakan GRO siswa SMK Semarang.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Jawaban Wakapolda Jateng dan Kabid Humas saat Dicecar Kenapa Aipda Robig Belum Tersangka 
Tribunnews
Seorang pelajar paskibra SMK N 4 Semarang berinisial GOR (16) tewas setelah ditembak oleh oknum polisi pada Minggu (24/11/2024). Dalih Wakapolda Jateng dan Kabid Humas jawab pertanyaan mengapa Aipda Robig belum ditetapkan tersangka penembakan GRO siswa SMK Semarang. 

GR, yang dikenal sebagai anggota aktif Paskibra di sekolahnya, mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu (24/11/2024) setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr Kariadi, Semarang. 

Belakangan terungkap identitas oknum polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (Aipda RZ) yang menembak GRO di Jalan Candi Penataran Raya, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada Minggu (24/11/2024).

Saat ini Aipda RZ terjerat etik dan pidana dalam kasus penembakan yang menewaskan GRO.

Jerat pidana terhadap Aipda RZ kini sedang diselidiki kepolisian setelah keluarga almarhum GRO melaporkan Aipda Robig atas kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng, Selasa (26/11/2024).

Aipda RZ juga telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami sudah menindaklanjuti laporan itu lalu segera dilakukan penyelidikan oleh pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Kamis (28/11/2024) siang.

Baca juga: Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi Tuntut Aipda Robig Dipecat, Kapolrestabes Semarang Dipindah

Aipda RZ diproses pula terkait pelanggaran kode etik kepolisian dan akan segera dilakukan sidang.

Berita Rekomendasi

"Ada dua yang akan dilakukan pemeriksaan Aipda R yaitu kasus kode etik kepolisian dan proses kasus hukum atau tindak pidananya," ucap Artanto.

Terkait sidang etik, kata Artanto, bakal dilakukan secepatnya karena kasus ini menjadi atensi berbagai pihak.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng tengah melakukan proses pemberkasan sidang. 

"Nanti ankum (atasan hukum) dari Polrestabes Semarang," ujar dia.

Sebaliknya, dalam kasus pidana status Aipda RZ masih terperiksa.

"Iya masih berjalan tapi statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.

Ratusan massa melakukan doa bersama dengan menyalakan lilin untuk aksi solidaritas terhadap GRO (17) atau Gamma pelajar SMK N 4 Semarang yang meninggal dunia akibat ditembak polisi, Jalan Pandaran 2, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Jumat (29/11/2024) malam.
Ratusan massa melakukan doa bersama dengan menyalakan lilin untuk aksi solidaritas terhadap GRO (17) atau Gamma pelajar SMK N 4 Semarang yang meninggal dunia akibat ditembak polisi, Jalan Pandaran 2, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Jumat (29/11/2024) malam. (Tribun Jateng/Iwan Arifianto)

Terpisah, Direktur Reserse Krimininal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkapkan pembongkaran makam dilakukan sebagai alat bukti polisi menjerat Aipda RZ.

"Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban (GRO) secepatnya, malam ini lagi proses," kata Kombes Dwi di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).

Kata Dwi, pihaknya telah memeriksa tiga saksi. 

Kasus ini kemudian naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Belum tersangka, kan nunggu autopsi, tapi sebelum autopsi eskhumasi," terangnya.

Proses ekshumasi dilakukan polisi di daerah Sragen.

Dwi menyebut, keluarga telah menyetujui proses ini. (tribun network/thf/TribunSolo.com/Tribunnews.com)

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas