Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNNEWS.COM - Komplotan jambret yang meresahkan warga Kota Ambon akhirnya dibekuk Tim Buser Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease.
Komplotran tersebut ditangkap di tempatĀ dan waktu yg berbeda.
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, di ruang kerjanya Kamis Sore (12/3/20) menyatakan, setelah mendapat laporan warga.
Satreskrim langsung bekerja cepat dan berhasil mendeteksi keberadaan sejumlah pelaku.
"Diawali dengan penangkapan YH, kemudian tim melakukan pengembangan dan pelaku lainnya diciduk di tempat berbeda, yakni LYP dan AP yang berperan sebagai monitoring keadaan sekitar, dan YBL sebagai eksekutor sekaligus penjual barang hasil curian. Sementara dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran" ungkapnya.