Dalam status Facebook-nya, AH menyatakan permintaan maaf kepada Kapolres dan Kepala Satuan Lalu Lintas.
AH mengakui, bahwa ia lupa membawa helm saat mengantar anaknya ke sekolah.
AH kemudian meminta agar anggota polisi yang membawa motornya untuk segera mengembalikan.
Namun, AH justru mengancam akan melukai polisi apabila motor tidak juga dikembalikan hingga waktu yang ia tentukan.
Baca: Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Telah Bebas, Hakim Beri Alasan
Baca: Sosok Iskandar, Pria Blitar Budi Daya Alpukat Sebesar Kepala Bayi, Sekali Panen Bisa Buat Naik Haji
Kronologi penyerangan
Mengutip dariĀ Kompas.com, Sunarto menjelaskan, penyerangan yang dilakukan pria tersebut terjadi pada Rabu (11/3/2020) sekira pukul 16.45 WIB.
Peristiwa tersebut bermula saat seorang anggota SPK Polres Meranti, Brigadir Rizki Kurniawan di perjalanan menuju Selat Panjang, Kepulauan Meranti dengan tujuan pergi berobat.
Namun, saat ditengah perjalanan, anggota polisi tersebut tiba-tiba dihadang seorang pria tak dikenal.
Pria tersebut mengenakan jaket berwarna hitam serta membawa sebuah tas sandang warna hitam.
"Menurut informasi dari warga, lelaki itu melakukan penghadangan kepada setiap pengendara sepeda motor yang melintasi jalan Insit," terang Sunarto.
Ia mengatakan, lantaran meresahkan masyarakat, kemudian laki-laki tersebut dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti.
Baca: Perempuan ini Nekat Tak Berbusana Saat Kencan, Awalnya Si Pria Tak Sadar, Ketahuan Saat Hujan Turun
Baca: Di Tengah Ancaman Corona, Menpora Tetap Buka Kompetisi Liga 2 di Balikpapan Besok
Setelah tiba di penjagaan Polres, petugas berusaha menenangkan pria tersebut.
Selain itu, petugas juga menanyakan alamat pria tersebut melakukan keributan di Jalan Insit.
Kemudian pria itu menjawab, bahwa ia beralamat di Jalan Perjuangan.