Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menetapkan Kota Solo dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona, Jumat (13/3/2020) malam.
Dengan adanya status KLB virus Corona ini, Pemerintah Kota Solo menerapkan sejumlah kebijakan.
Satu di antaranya, kegiatan belajar mengajar para siswa di sekolah yang dialihkan ke rumah hingga batas waktu yang tak ditentukan.
Baca: Cegah Virus Corona, Mensos Rutin Konsumsi Minuman Tradisional Buatan Sang Istri
Baca: Isi Surat Lengkap WHO untuk Pemerintah Indonesia Soal Virus Corona
"Semua siswa SD-SMA dan madrasah belajar di rumah, bukan diliburkan," kata Rudy kepada awak media.
Kegiatan belajar mengajar di rumah akan diberlakukan mulai Senin (16/3/2020).
Tidak hanya itu, sejumlah tempat wisata di Kota Solo juga akan ditutup selama 14 hari.
Baca: Kota Solo KLB Virus Corona: Sekolah Diliburkan 2 Minggu, Tempat Wisata Ditutup Total
Di antaranya, Museum Keris, Taman Jurug dan lainnya.
Baca: BREAKING NEWS: Kota Solo Diberlakukan Status KLB Virus Corona
Sementara itu, moda transportasi Batik Trans akan berhenti beroperasi sementara waktu.
Begitu pun dengan sejumlah kegiatan yang digelar mingguan, seperti car free day dan Pasar Minggu Pagi, yang ditiadakan hingga batas waktu yang tak ditentukan.