Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di Makodim 1802/Sorong, diperoleh keterangan bahwa Demisla pada 24 Juli 2019 menggunakan kapal perintis dari Kabupaten Mimika menuju Kabupaten Dobo.
Selanjutnya dia menginap selama dua hari di Kompleks Kerangpante. Kemudian, pada 29 Juli 2019, Demisla menggunakan KM Tidar dari Dobo menuju ke Kota Sorong dan tiba pada 1 Agustus 2019.
Selama berada di Sorong, Demisla menginap di beberapa tempat secara berpindah-pindah.
Ia menginap selama satu malam di Arteri, kemudian pukul 23.00 WIT berpindah ke rumah rekannya Neken, sampai akhirnya Demisla ditangkap pada pukul 08.02 WIT.
Demisla kemudian diterbangkan dari Sorong ke Jayapura.
Baca: Berikut Daftar Anggota TNI & Brimob yang Gugur Ditembak KKB di Papua sejak Januari 2020
Sebelumnya, Mahmil III-19 sudah menjatuhkan vonis kepada tiga mantan anggota TNI-AD yang terbukti menjual 13.431 butir amunisi ke KKB dengan hukuman berbeda, Selasa (11/2/2020).
Sersan Dua Wahyu Insyafiadi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Prajurit Satu Okto Maure dihukum 15 tahun penjara, dan Prajurit Satu Elias K Waromi dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dipotong masa tahanan.
Kata Tito Karnavian dan Mahfud MD soal marak aksi KKB di Tembagapura
Baru-baru ini Distrik Tembagapura, Mimika, Papua dibuat resah dengan ulah kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Ulah mereka yang menyerang aparat keamanan dan meneror warga membuat ratusan warga di daerah tersebut mengungsi.
Karena merasa trauma dan terancam keselamatannya, warga memilih mengungsi ke tempat yang aman, yakni ke Timika.
Sejumlah daerah yang dianggap rawan di Mimika, yakni Jila, Jita, Agimuga, Tsinga dan Aroanop.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapannya.
Mahfud mengatakan, pemerintah menjamin keamanan Papua menyusul ribuan warga Distrik Tembagapura yang mengungsi ke Timika.