News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Kader PDIP Bali Dipecat Diduga karena Selingkuh, Kadek Diana: Ini Benar-benar Tidak Adil

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumpa pers jajaran DPD PDIP Bali terkait keputusan pemberhentian dan usulan pemecatan IKD dan KDY dari keanggotaan PDIP, Minggu (15/3/2020) siang, di Kantor DPD PDIP Bali di Renon, Denpasar.

Ia menyebutkan, pemberhentian sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali merupakan kewenangan langsung dari DPD, sehingga tidak menunggu keputusan DPP.

"DPD PDIP Bali menugaskan AA Ngurah Adhi Ardhana untuk mengisi jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali terhitung sejak Senin, 16 Maret 2020," imbuh Mahayadnya.

Mahayadnya menegaskan bahwa para kader PDIP, terutama yang duduk di lembaga legislatif dan eksekutif, telah menandatangani pakta integritas.

Baca: Virus Corona Merebak, Ruben Onsu Kebingungan Kunjungi Outlet Geprek Bensu di Seluruh Indonesia

Baca: Hasil & Klasemen Liga 2 2020 Pekan Pertama: Mitra Kukar, Sriwijaya FC & PSMS Menang, PSIM Tersungkur

Salah-satu isi pakta integritas ialah menjaga citra dan nama baik partai di masyarakat.

"Semua kader kan sudah menandatangani pakta integritas," kata dia.

Saat ditanya tentang peluang munculnya gugatan dari kedua anggota dewan yang dipecat tersebut, Mahayadnya menjawab bahwa pihaknya siap menghadapi hal tersebut.

"Kalau urusan itu kan ranah hukum, bukan di ranah kami. Itu kan sudah jelas pelanggaran disiplin di AD/ART partai," jelasnya.

Mahayadnya menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan hasil rapat tersebut kepada instansi terkait.

Ilustrasi selingkuh, berjalan bersama pacar, tangan lain menggandeng wanita lain. (Ist)

Kepada kedua anggota Dewan tersebut, menurut Mahayadnya, sebelumnya sudah dilakukan pembinaan.

"Semua sudah berjalan hari ini. Pembinaan kan sudah berjalan," paparnya.

Di sisi lain, Wakil Sekretaris DPD PDIP Bali, Made Suparta menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah diambil sesuai dengan dasar yang jelas, yakni AD/ART PDIP.

"Di dalam AD/ART, merusak citra partai sudah jelas ada ketentuannya," ujarnya.

Baca: Antisipasi Penyebaran Corona, Wings Air Tunda Sementara Rute Pontianak-Kuching

Baca: Corona Makin Meluas, Kompleks Parlemen Akan Disemprot Cairan Disinfektan

Pria yang juga dikenal sebagai advokat senior ini menjelaskan bahwa jajaran pimpinan partai memiliki sumber-sumber informasi yang jelas sebelum memutuskan pemecatan tersebut.

Bahkan, keduanya sudah lama dipantau oleh jajaran PDIP Bali.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini