Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono meluapkan kemarahannya seketika sidak tempat hiburan malam yang nekat buka selama penanganan wabah virus corona.
Fajar Bahruddin Achmad/TribunJateng.com
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Wajah Dedy Yon kelihatan geram meski tertutup masker sebagian.
Suaranya meninggi ketika memasuki tempat karaoke yang masih buka, Senin (16/3/2020) malam.
"Saya kalau sudah ngomong, komitmen, bagaimanapun tak tutup ya tutup, wes!"
"Pokoknya kalau bandel kita tutup!"
"Saya pengen tahu pengusahanya siapa sini yang kemaki," serunya di salah satu tempat karaoke.
Baca: Kronologi Terbongkarnya Ulah Nakal Dukun di Nganjuk: Bercak Darah di Celana Dalam Jadi Bukti
Baca: Kronologi Suami Tikam Istri Gegara Status Facebook: Ekspresi Pelaku Tampak Datar Dengar Vonis
Dedy menegaskan pihaknya tidak akan menolerir segala perbuatan yang menentang aturan, contohnya tempat hiburan yang masih buka.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Tegal Nomor 443/ 002 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Desease (Covid-19).
Wali Kota Tegal Dedy Yon mengatakan, tempat hiburan karaoke, diskotik, spa, objek wisata, dan bioskop, harus tutup selama dua minggu atau 14 hari.
Mulai dari Senin (16/3/2020) sampai Minggu (29/3/2020).
SIMAK VIDEONYA:
Dedy mencatat, ada 28 titik tempat hiburan yang tersebar di Kota Tegal.
Tempat karaoke ada 14 lokasi, diskotik 2 lokasi, spa 3 lokasi, objek wisata milik Pemkot Tegal 4 lokasi, objek wisata non Pemkot Tegal 2 lokasi, dan bioskop ada 3 lokasi.