TRIBUNNEWS.COM - Pemkab Sumedang telah melayangkan surat edaran agar tempat wisata, termasuk tempat hiburan lainnya tutup sementara.
Upaya itu dilakukan sejak senin (16/3/2020), sebagai antisipasi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Makanya, Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan marah besar ketika masih ada tempat hiburan malam masih ngotot buka.
Wabup Erwan marah karena ternyata, surat edaran dari Bupati Sumedang terkait upaya pencegahan virus corona tersebut, tak digubris pengelola tempat hiburan malam di Sumedang.
"Saya minta, mulai hari ini, hingga dua pekan ke depan, seperti yang sudah ditetapkan dalam surat edaran, pengelola tempat hiburan harus tutup sementara waktu," ujar Erwan saat sidak, Rabu (18/3/2020) malam.
Baca: Jenazah Pasien Positif Corona Dimakamka Malam Ini di Wonogiri
Baca: Tak Perlu Panic Buying, Ini Daftar Belanja yang Jadi Prioritas Sebelum Mengisolasi Diri di Rumah
Saat sidak, Erwan juga menyoroti minimnya ketersediaan hand sanitizer di tempat hiburan malam.
Selain itu, di tempat hiburan malam juga tidak ditemukan thermometer atau alat pengukur suhu tubuh.
Baca: Tips Hindari Rasa Bosan dan Kesepian Saat Harus Habiskan Waktu di Rumah karena Virus Corona
"Menurut pengelolalanya juga, tiap ruangan (Room karaoke) itu tidak pernah disemprot disinfektan. Saya kecewa. Ini harus lebih diperhatikan oleh pengelola, ke depannya," tutur Erwan.
Erwan menyebutkan, Covid-19 merupakan virus berbahaya yang harus diwaspadai bersama.
Untuk itu, Erwan juga mengajak seluruh pengunjung untuk taat pada aturan yang ditetapkan pemerintah dalam upaya pencegahan virus corona ini.
Setelah inspeksi mendadak, seluruh tempat hiburan diminta tutup dan membubarkan pengunjung. "Jika besok buka lagi, akan kami police line," kata Erwan.
Baca: Apa Status Suami Vanessa Angel yang Dibolehkan Pulang ke Rumah Meski Positif Amfetamin?
Sementara itu, salah seorang pengelola tempat hiburan di wilayah Sumedang kota, Dikdik mengatakan, akan lebih memerhatikan larangan yang dibuat pemerintah.
"Ke depan kami akan tutup, dan mengikuti semua aturan yang telah dibuat pemerintah, khususnya terkait pencegahan virus corona ini," kata Dikdik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wabup Sumedang Marah Besar ke Pengelola Hiburan Malam yang Ngotot Buka Saat Ada Wabah Corona