TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan dan penyekapan yang dilakukan oleh pria berinisial M (47) jadi perhatian masyarakat Pasuruhan, Jawa Timur.
Ia ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan karena melakukan penyekapan dan pencabulan pada siswa SMA berinisial STN.
Berdasarkan keterangan pihak berwajib, peristiwa itu terjadi antara tanggal 23 hingga 26 Februari 2020.
Pada polisi, M membantah menghipnotis korban.
Kendati demikian, ia mengaku memang sempat menepuk punggung korban.
Menurutnya, STN memang mau ikut dengannya.
• Video Panasnya Tersebar, Siswi MTs di Tasikmalaya Syok & Trauma Berat, Ini Kata KPAID
• Kritik Jokowi soal Penanganan Corona, Rizal Ramli Minta Stop Proyek Besar, Termasuk Pindah Ibu Kota
• Jalan Kaki Tiap Pagi Hingga Social Distancing, Berikut Tips Kesehatan Cegah Corona Ala Maruf Amin
Berdasarkan keterangan pelaku, ia bertemu korban di dalam masjid.
Kala itu, dirinya baru pulang dari pesarehan atau makam.
Pelaku mengaku jatuh hati pada korban, lalu mengajaknya pulang ke rumah.
"Dia mau."